Bertentangan dengan Pimpinan KPK Jadi Alasan Pegawai Tak Lolos TWK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi dan Instansi Sujanarko mengungkapkan alasan tidak masuk akal yang berdampak pada 75 pegawai KPK gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia menyebut salah satu alasan 75 pegawai tidak lolos TWK karena dianggap bertentangan dengan pimpinan KPK .
"Pertama adalah dianggap selalu bertentangan dengan pimpinan, padahal yang bersangkutan belum pernah ada data pengaduan di pengawasan internal, belum pernah ada pemeriksaan etik internal," kata Sujanarko di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Sujanarko mengaku mengetahui hal itu dari Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Namun, Sujanarko enggan menyebut siapa saja pegawai yang gagal karena bertentangan dengan pimpinan KPK itu.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Ungkap Penyebab 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Ada Dendam?
Selain itu, alasan lainnya adalah ada pegawai KPK dinilai memiliki pemikiran liberal. Menurutnya, itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ada juga alasan seseorang itu dianggap punya pemikiran liberal. Bisa dibayangkan orang baru berpikir itu sudah dihukum, ini melanggar HAM," katanya.
Baca juga: Jokowi Tegaskan TWK Tidak Serta Merta Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK
"Pertama adalah dianggap selalu bertentangan dengan pimpinan, padahal yang bersangkutan belum pernah ada data pengaduan di pengawasan internal, belum pernah ada pemeriksaan etik internal," kata Sujanarko di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Sujanarko mengaku mengetahui hal itu dari Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Namun, Sujanarko enggan menyebut siapa saja pegawai yang gagal karena bertentangan dengan pimpinan KPK itu.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Ungkap Penyebab 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Ada Dendam?
Selain itu, alasan lainnya adalah ada pegawai KPK dinilai memiliki pemikiran liberal. Menurutnya, itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ada juga alasan seseorang itu dianggap punya pemikiran liberal. Bisa dibayangkan orang baru berpikir itu sudah dihukum, ini melanggar HAM," katanya.
Baca juga: Jokowi Tegaskan TWK Tidak Serta Merta Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK
(abd)