Penyerahan Tugas 75 Pegawai KPK ke Atasannya Dinilai Sudah Sesuai Hukum

Minggu, 16 Mei 2021 - 18:14 WIB
loading...
Penyerahan Tugas 75...
Polemik terkait penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih terus bergulir. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polemik terkait penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih terus bergulir.

Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan, Pegawai KPK Ditanya Apakah Ikut Demo Tolak Firli Bahuri

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Agus Surono menyebutkan, keputusan Pimpinan KPK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke atasan langsung itu sudah sah dan mengikat serta dianggap benar menurut hukum.

"Keputusan Pimpinan KPK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab 75 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Tes Wawasan Kebangsaan itu sudah berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB) dan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agus Surono, Minggu (16/5/2021).

"Jadi harus dianggap selaras dengan prinsip Presumptio Iustae Causa bahwa Keputusan Pimpinan KPK yang dikeluarkan tersebut harus atau selayaknya dianggap benar menurut hukum, dan oleh karenanya dapat dilaksanakan lebih dahulu selama belum dibuktikan sebaliknya," tambahnya.

Baca juga: Febri Diansyah Sebut Tes Wawasan Kebangsaan untuk Singkirkan 75 Pegawai KPK Terbaik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Kenapa BAIC Taruh Setengah...
Kenapa BAIC Taruh Setengah Nasib 2026 di Tangan T1?
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
AS Sudah Tak Sanggup...
AS Sudah Tak Sanggup Pasok Rudal Patriot ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved