Doni Monardo Tegaskan Status Darurat Bencana Masih Berlaku Selama Pandemi

Sabtu, 23 Mei 2020 - 00:55 WIB
loading...
Doni Monardo Tegaskan...
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, status darurat bencana masih berlaku selama pandemi Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyebaran virus Corona (Covid-19) masih tinggi di Indonesia. Situasi ini membuat semua dalam ketidakpastian.Hal itu pula yang membuat Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 belum akan mengakhiri status Keadaan darurat bencana. Dalam jadwal status itu berakhir pada 29 Mei 2020. Status itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 Tahun 2020, pada 13 April lalu.

“Secara otomatis, status keadaan darurat bencana menyesuaikan dengan Kepres Nomor 12 Tahun 2020. Selama Kepres tersebut belum diakhiri, maka status kebencanaan masih berlaku,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Naik Menjadi 858 Orang)

Ada dua indikator yang menentukan status keadaan darurat itu. Pertama, penyebaran virus Sars Cov-II yang masih terjadi, menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah terdampak, dan implikasi pada aspek sosial-ekonomi. (Baca juga: Kasus Corona di Indonesia Bertambah 634 Orang, Total 20.796 Pasien)

Berdasarkan indikator itu wajar status keadaan darurat tetap dipertahankan. Sampai saat ini, jumlah orang yang positif Covid-19 terus bertambah. Dalam sebulan terakhirnya penularan dari transmisi lokal meningkat.

Kedua, keadaan darurat itu bergantung juga dengan status global pandemi yang ditetapkan World Health Organization (WHO) pada 11 Maret lalu. “Selama pandemi global belum berakhir, vaksin, dan obat belum ditemukan, maka masih diperlukan status bencana nasional untuk Covid-19,” ucap Doni.

Mantan Pangdam Pattimura itu menjelaskan status yang diberlakukan menggunakan sejumlah parameter, seperti jumlah korban dan ekonomi yang meningkat setiap harinya. Selain itu, pemerintah melihat ancaman di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan, ketertiban, dan politik. “Masih berlakunya status bencana nasional itu menunjukkan negara hadir untuk melindungi warganya,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Jokowi Segera...
Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Menko PMK: Pasien Covid-19...
Menko PMK: Pasien Covid-19 Kini Ditanggung BPJS Kesehatan
SDGs Kesehatan dan Litbang
SDGs Kesehatan dan Litbang
Dokter Reisa Ungkap...
Dokter Reisa Ungkap Penyebab Kasus Covid-19 Naik Pesat
Kemenkes Minta Masyarakat...
Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Subvarian Baru Omicron
Menko PMK Sebut Covid-19...
Menko PMK Sebut Covid-19 Peringkat 14 Penyebab Kematian di Indonesia
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Iran Sedang Mempersiapkan...
Iran Sedang Mempersiapkan Ujian Besar terhadap Blokade AS di Selat Hormuz
Keamanan Diperketat...
Keamanan Diperketat Jelang Duel Panas Inggris vs Argentina
Biaya Perang AS di Iran...
Biaya Perang AS di Iran Setara Buang Emas Lebih dari 15.000 Kg Per Hari
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
WHO Cabut Status Covid-19...
WHO Cabut Status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved