Romli Atmasasmita Bela Firli Bahuri Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Jum'at, 14 Mei 2021 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga, lanjut dia, KPK harus lebih ekstra hati-hati melaksanakan tugas dan wewenangnya. "Karena 0 asas perlindungan HAM (Pasal 6 f) dapat digunakan sebagai alasan permohonan praperadilan selain yang telah ditetapkan dalam Pasal 77 KUHAP dan penetapan tersangka. Intinya bahwa hukum tanpa kekuasaan adalah halusinasi, kekuasaan tanpa hukum adalah anarki," terangnya.
Dia melihat polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN di media sosial belakangan ini semakin gencar melawan keputusan panitia. "Kritik mulai soal-soal tes sampai dengan integritas pegawai yang tidak lolos dan kiprahnya dalam memberantas korupsi. Logika yang dibangun bahwa kiprah dan sukses memasukkan koruptor ke penjara dimaknai sebangun dengan pemahaman wawasan kebangsaan adalah sangat keliru," katanya. Baca juga: Kritik Jokowi Soal KPK, Ngabalin Sebut Busyro Muqoddas Berotak Sungsang
Romli menambahkan di dalam masa krisis identitas yang melanda bangsa ini belakangan, kita seharusnya waspada. "Setelah apa yang terjadi pada HTI dan FPI akhir-akhir ini. Kita tidak boleh mentolerir lagi terhadap calon ASN atau ASN landasan yang masih ragu terhadap persatuan bangsa tidak terkecuali," tutupnya.
Dia melihat polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN di media sosial belakangan ini semakin gencar melawan keputusan panitia. "Kritik mulai soal-soal tes sampai dengan integritas pegawai yang tidak lolos dan kiprahnya dalam memberantas korupsi. Logika yang dibangun bahwa kiprah dan sukses memasukkan koruptor ke penjara dimaknai sebangun dengan pemahaman wawasan kebangsaan adalah sangat keliru," katanya. Baca juga: Kritik Jokowi Soal KPK, Ngabalin Sebut Busyro Muqoddas Berotak Sungsang
Romli menambahkan di dalam masa krisis identitas yang melanda bangsa ini belakangan, kita seharusnya waspada. "Setelah apa yang terjadi pada HTI dan FPI akhir-akhir ini. Kita tidak boleh mentolerir lagi terhadap calon ASN atau ASN landasan yang masih ragu terhadap persatuan bangsa tidak terkecuali," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :