Perayaan Idul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19
Kamis, 13 Mei 2021 - 09:11 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, saat libur Maulid Nabi tanggal 28 Oktober-1 November 2020. Dia mengungkapkan pada tanggal 18 November 2020 terjadi kenaikan kasus positif harian 37-95% dan kenaikan kasus kematian mingguan 13-75%.
Terakhir, saat libur Natal dan Tahun Baru tanggal 24 Desember 2020-3 Januari 2021. Dia menjelaskan pada pekan 2 Desember 2020-Akhir Januari 2021 terjadi kenaikan kasus positif harian 37-78% dan kenaikan kasus kematian mingguan 6-46%. Baca juga: Prokes Ketat, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Salat Ied Halaman Istana Kepresidenan Bogor
"Masalah yang timbul tentu bukan karena hari rayanya, baik itu Idul Fitri, Maulid Nabi, atau Natal dan Tahun Baru. Tapi cara masyarakat dalam memanfaatkan libur panjang yang menimbulkan mobilitas penduduk secara besar-besaran. Belajar dari pengalaman ini, pembatasan mobilitas penduduk memang harus dilakukan," ucapnya.
Terkait penanganan pandemi menjelang Idul Fitri, dia berharap kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang berbasis sains dan juga konsisten. "Kita harus jujur menilai bahwa banyak kebijakan saat ini yang tidak konsisten. Pembatasan mobilitas yang ada tidak bersifat komprehensif, baik dari sisi waktu dan lokasi," jelasnya.
Dia melanjutkan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 malah membuat terjadinya peningkatan arus mudik sebelum tanggal yang dimaksud. Menurut dia, ketatnya larangan untuk berkumpul di rumah orang tua pada hari Lebaran tidak terjadi pada larangan untuk berkumpul di pusat perbelanjaan. "Tidak konsisten dan komprehensifnya kebijakan yang ada berpotensi besar untuk menimbulkan kegagalan dalam penanganan COVID-19 di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama kebijakan penanganan COVID-19 yang diambil tidak berbasis sains, konsisten, dan komprehensif, maka Idul Fitri tahun depan masih akan dirayakan dalam kondisi pandemi. "Lonjakan kasus seperti di India dan Malaysia juga berpotensi besar terjadi di Indonesia jika kebijakan dari pemerintah tidak tepat dan diperburuk dengan sikap acuh tak acuh dari masyarakat," tuturnya.
Terakhir, saat libur Natal dan Tahun Baru tanggal 24 Desember 2020-3 Januari 2021. Dia menjelaskan pada pekan 2 Desember 2020-Akhir Januari 2021 terjadi kenaikan kasus positif harian 37-78% dan kenaikan kasus kematian mingguan 6-46%. Baca juga: Prokes Ketat, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Salat Ied Halaman Istana Kepresidenan Bogor
"Masalah yang timbul tentu bukan karena hari rayanya, baik itu Idul Fitri, Maulid Nabi, atau Natal dan Tahun Baru. Tapi cara masyarakat dalam memanfaatkan libur panjang yang menimbulkan mobilitas penduduk secara besar-besaran. Belajar dari pengalaman ini, pembatasan mobilitas penduduk memang harus dilakukan," ucapnya.
Terkait penanganan pandemi menjelang Idul Fitri, dia berharap kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang berbasis sains dan juga konsisten. "Kita harus jujur menilai bahwa banyak kebijakan saat ini yang tidak konsisten. Pembatasan mobilitas yang ada tidak bersifat komprehensif, baik dari sisi waktu dan lokasi," jelasnya.
Dia melanjutkan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 malah membuat terjadinya peningkatan arus mudik sebelum tanggal yang dimaksud. Menurut dia, ketatnya larangan untuk berkumpul di rumah orang tua pada hari Lebaran tidak terjadi pada larangan untuk berkumpul di pusat perbelanjaan. "Tidak konsisten dan komprehensifnya kebijakan yang ada berpotensi besar untuk menimbulkan kegagalan dalam penanganan COVID-19 di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama kebijakan penanganan COVID-19 yang diambil tidak berbasis sains, konsisten, dan komprehensif, maka Idul Fitri tahun depan masih akan dirayakan dalam kondisi pandemi. "Lonjakan kasus seperti di India dan Malaysia juga berpotensi besar terjadi di Indonesia jika kebijakan dari pemerintah tidak tepat dan diperburuk dengan sikap acuh tak acuh dari masyarakat," tuturnya.
Lihat Juga :