KPK: SK Novel Baswedan Dkk Bukan untuk Menghambat Penanganan Perkara Besar

Rabu, 12 Mei 2021 - 18:25 WIB
loading...
KPK: SK Novel Baswedan...
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah SK Novel Baswedan Dkk untuk menghambat penanganan perkara besar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah tudingan yang dilayangkan Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap para pimpinan lembaga antirasuah. Tudingan itu berkaitan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Di mana, ICW menuding pimpinan KPK sengaja melepastugaskan Novel Baswedan serta 74 pegawai lainnya melalui SK tersebut, demi untuk menghambat penanganan perkara-perkara besar. Ditekankan Ali, kedeputian penindakan KPK hingga saat ini masih menjalankan pekerjaan sebagaimana mestinya. "Sejauh ini, khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (12/5/2021). Baca juga: SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK Beredar, Novel Baswedan Dkk Melawan

Lebih lanjut, Ali juga meluruskan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK bukan dinonaktifkan. Mereka, kata Ali, hanya diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke atasannya langsung. "Dapat kami jelaskan bahwa saat ini 75 pegawai KPK yang berdasarkan TWK yang diselenggarakan BKN dinyatakan TMS tersebut tersebar di hampir semua direktorat, bukan dinyatakan nonaktif, karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," beber Ali. Baca juga: Novel Baswedan: Tes Wawasan Kebangsaan untuk Seleksi Pegawai KPK Tindakan Keliru

"Kerja-kerja di KPK di seluruh kedeputian dilakukan tidak ada yang individual namun secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya," imbuhnya.

Ali pun memastikan hingga saat pimpinan KPK masih melakukan upaya koordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Ia menyatakan bahwa seluruh pegawai KPK berintegritas. "Bagi KPK, seluruh pegawai yang berjumlah sekitar 1.586 orang adalah orang-orang yang penuh integritas dan itu aset bagi lembaga dalam ikhtiar pemberantasan korupsi. Untuk itu tentu KPK akan mengambil keputusan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari BKN tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga, penonaktifan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai motif untuk menghambat penanganan perkara besar. Sebab, beberapa pegawai KPK yang dinonaktifkan tersebut merupakan penyidik yang sedang menangani kasus besar. Dikabarkan, mereka diantaranya adalah, Yudi Purnomo Harahap, Novel Baswedan, Rizka Anungdata, Ambarita Damanik, serta Afif Julian Miftah.

"ICW meyakini motif di balik pemberhentian itu juga menyasar pada upaya pimpinan KPK untuk menghambat penanganan perkara besar yang sedang diusut oleh para pegawai KPK tersebut, mulai dari korupsi bansos, suap benih lobster, KTP-Elektronik, Nurhadi, dll," kata Peniliti ICW Kurnia Ramadhana melalui pesan singkatnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved