Novel Baswedan: Tes Wawasan Kebangsaan untuk Seleksi Pegawai KPK Tindakan Keliru

Selasa, 11 Mei 2021 - 15:34 WIB
loading...
Novel Baswedan: Tes...
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menegaskan, penggunaan tes wawasan kebangsaan untuk seleksi pegawai KPK tindakan keliru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara ihwal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi syarat untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Novel, penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan keliru.

"Jadi penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes, tapi memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru," kata Novel melalui keterangan resminya, Selasa (11/5/2021).

Menurut Novel, tes wawasan kebangsaan sangat bermasalah. Sebab, TWK digunakan hanya untuk menyingkirkan 75 pegawai terbaik di KPK. Novel bersaksi bahwa para pegawai yang tidak lolos TWK adalah punggawa lembaga antirasuah yang telah berbuat nyata memberantas korupsi. “Hal tersebut karena TWK digunakan untuk menyeleksi pegawai KPK yang telah berbuat nyata bagi bangsa dan negara Indonesia melawan musuh negara yang bernama korupsi, bukan hanya berwawasan saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Salah satu yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut yakni, penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Kendati demikian, Firli memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Dijelaskan Firli, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3122 seconds (0.1#10.140)