Berkerumun saat Malam Takbiran, Siap-siap Dibubarkan Polisi

Rabu, 12 Mei 2021 - 13:59 WIB
loading...
Berkerumun saat Malam...
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebut bahwa polisi bakal membubarkan warga yang berkerumun saat Takbiran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) melarang masyarakat melakukan takbir keliling malam Idul Fitri 2021 atau Takbiran nanti. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebut bahwa polisi bakal membubarkan warga yang berkerumun saat Takbiran .

"Pengamanan terhadap kegiatan untuk tidak ada kerumunan," ujar Ramadhan saat dihubungi, Jakarta, Rabu (12/5/2021).

Meski begitu, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Takbiran di rumah atau di tempat ibadah dengan tidak menciptakan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.

"Pengamanan Takbiran tidak ada, masa polisi ngamanin orang Takbiran," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta warga untuk bertakbir di rumah. "Begitu juga yang mengadakan takbir keliling kami larang tidak boleh ada titik-titik silakan takbir di mushola di masjid di lingkungan kita masing-masing," kata Ariza di Balai Kota DKI.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan Salat Idul Fitri juga akan diberlakukan protokol kesehatan secara ketat. "Sholat Idul Fitri sekalipun diperkenankan kita batasi jumlahnya tidak lebih dari 50% dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)