Alissa Wahid: Zalim! Tes Wawasan Kebangsaan KPK Mbelgedes

Selasa, 11 Mei 2021 - 20:21 WIB
loading...
Alissa Wahid: Zalim!...
Putri Gus Dur, Alissa Wahid, menilai tes wawasan kebangsaan di KPK sebagai tindakan zalim yang menghancurkan nasib orang seperti litsus semasa orde baru. Foto/nu.or.id
A A A
JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid tak bisa lagi menahan rasa kecewanya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Pemicunya adalah tes wawasan kebangsaan yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS).

Baru saja diketahuiu bahwa 75 orang yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan telah dinonaktifkan. Tanpa pengumuman resmi dan terbuka, keputusan itu dituangkan melalui SK Pimpinan KPK yang diteken ketuanya, Firli Bahuri.

”Confirmed bagi saya, TWK @KPK_RI mbelgedes,” cuit Alissa lewat akun twitter @AlissaWahid, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK Beredar, Novel Baswedan Dkk Melawan

Bukan tanpa alasan pernyataan pedas itu dituliskan putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini. Dia mengenal sejulmah orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos.

Mbak @tatakhoiriyah staf Humas KPK dinyatakan tidak lolos. Dulu asisten personal saya, keluarga kyai, qunut wolak-walik, sejak muda aktif di NU, ikut merintis & besarkan jaringan @gusdurian, ya kali tidak punya wawasan kebangsaan,” tulis Alissa dengan ikon wajah cemberut.

Baca juga: Novel Ungkap 3 Pertanyaan Janggal Tes Wawasan Kebangsaan, Salah Satunya Tarif Listrik

Menurut Alissa, banyak orang yang termakan dengan narasi 75 orang pegawai KPK yang tidak diloloskan adalah orang-orang yang tidak mencintai Indonesia. Padahal Alissa mengenal sebagian di antara 75 orang itu sebagai sosok yang berintegritas.

Dan @tatakhoiriyah saya tahu luar dalam. Dzalim. Menghancurkan nasib orang dg stempel litsus,” tulis Alissa.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved