Terima SK Penonaktifan, Wadah Pegawai Minta Ketua KPK Patuhi Putusan MK
Selasa, 11 Mei 2021 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
"Memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut," imbuh surat itu.
Baca juga: Novel Ungkap 3 Pertanyaan Janggal Tes Wawasan Kebangsaan, Salah Satunya Tarif Listrik
Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa salinan keputusan tersebut kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," kata surat tersebut.
Surat tersebut juga tertera keterangan Ketua KPK Firli Bahuri yang bakal menandatangani. Namun belum di tandatangani Firli. Hanya, surat keputusan itu sudah tandatangani oleh Plh Kepala Biro SDM, Yonathan Demme Tangdilintin. Surat tersebut ditandatangani pada Jumat 7 Mei 2021.
Baca juga: Novel Ungkap 3 Pertanyaan Janggal Tes Wawasan Kebangsaan, Salah Satunya Tarif Listrik
Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa salinan keputusan tersebut kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," kata surat tersebut.
Surat tersebut juga tertera keterangan Ketua KPK Firli Bahuri yang bakal menandatangani. Namun belum di tandatangani Firli. Hanya, surat keputusan itu sudah tandatangani oleh Plh Kepala Biro SDM, Yonathan Demme Tangdilintin. Surat tersebut ditandatangani pada Jumat 7 Mei 2021.
(muh)
Lihat Juga :