KSP Apresiasi Respons Cepat Kemlu Selamatkan 76 WNI Korban Penyekapan di Kamboja
Selasa, 11 Mei 2021 - 17:54 WIB
loading...
Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ruhaini Dzuhayatin. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi respons cepat Kementerian Luar Negeri terkait penyelamatan 76 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari penyekapan di Kamboja. Kasus ini bermula dari aduan perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pontianak yang ditujukan pada Kantor Staf Presiden.
"Misi penyelamatan yang masif dan rumit ini merupakan cerminan dari komitmen Presiden untuk menghadirkan negara dalam melindungi segenap warga negara secara inklusif dan paripurna sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi," tutur Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ruhaini Dzuhayatin di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Ruhaini menjelaskan, perlindungan inklusif dilakukan negara tanpa memandang status keimigrasian di luar negeri, termasuk para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini juga bersifat paripurna bahwa perwakilan Indonesia di luar negeri terus mengawal kasus tersebut, sehingga para korban mendapatkan perlindungan dan keadilan sampai mereka kembali ke Tanah Air.
Baca juga: Ada 2,3 Juta Pekerja Migran RI di Malaysia, Separuhnya Tak Berdokumen
Atas kerja keras dan komitmen yang kuat dalam penanganan kasus TPPO dalam skala yang besar dan kerumitan penangannya, Ruhaini menambahkan, Kantor Staf presiden memberikan apresiasi yang tinggi kepada Duta Besar dan pejabat di KBRI Phnom Penh serta Direktur dan pejabat PWNI Kemlu. Demikian pula, kepada Menteri luar Negeri yang terus menguatkan pelindungan WNI sebagai misi diplomasi Indonesia di luar negeri.
Apresiasi yang sama disampaikan kepada seluruh Perwakilan Indonesia di luar negeri yang telah mengemban misi perlindungan WNI dengan kasus-kasus yang beragam seperti penyelamatan anak buah kapal ikan dari praktik yang disebut sebagai bentuk perbudakan modern sampai masalah PMI yang menghadapi hukuman mati serta masalah kompleks lainnya.
"Misi penyelamatan yang masif dan rumit ini merupakan cerminan dari komitmen Presiden untuk menghadirkan negara dalam melindungi segenap warga negara secara inklusif dan paripurna sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi," tutur Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ruhaini Dzuhayatin di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Ruhaini menjelaskan, perlindungan inklusif dilakukan negara tanpa memandang status keimigrasian di luar negeri, termasuk para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini juga bersifat paripurna bahwa perwakilan Indonesia di luar negeri terus mengawal kasus tersebut, sehingga para korban mendapatkan perlindungan dan keadilan sampai mereka kembali ke Tanah Air.
Baca juga: Ada 2,3 Juta Pekerja Migran RI di Malaysia, Separuhnya Tak Berdokumen
Atas kerja keras dan komitmen yang kuat dalam penanganan kasus TPPO dalam skala yang besar dan kerumitan penangannya, Ruhaini menambahkan, Kantor Staf presiden memberikan apresiasi yang tinggi kepada Duta Besar dan pejabat di KBRI Phnom Penh serta Direktur dan pejabat PWNI Kemlu. Demikian pula, kepada Menteri luar Negeri yang terus menguatkan pelindungan WNI sebagai misi diplomasi Indonesia di luar negeri.
Apresiasi yang sama disampaikan kepada seluruh Perwakilan Indonesia di luar negeri yang telah mengemban misi perlindungan WNI dengan kasus-kasus yang beragam seperti penyelamatan anak buah kapal ikan dari praktik yang disebut sebagai bentuk perbudakan modern sampai masalah PMI yang menghadapi hukuman mati serta masalah kompleks lainnya.
Lihat Juga :