KSP Apresiasi Respons Cepat Kemlu Selamatkan 76 WNI Korban Penyekapan di Kamboja
Selasa, 11 Mei 2021 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Ruhaini menyampaikan, informasi adanya penyekapan 76 PMI bermula dari SBMI Pontianak kepada KSP yang diteruskan pada Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Kementerian Luar Negeri. Dari aduan tersebut Direktorat PWNI berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh tentang keberadaan PMI tersebut. Namun sulitnya proses komunikasi dan respons yang tidak positif dari perusahaan perekrut dapat diduga bahwa mereka merupakan korban TPPO melalui cara penipuan, penyekapan dan ancaman lainnya.
Baca juga: Airlangga Sebut Kedatangan Pekerja Migran Sebabkan Covid-19 Naik Tajam di 5 Provinsi
Hal tersebut diperkuat oleh perwakilan SBMI Pontianak Mahadir, sebagai pihak yang mengadu pada KSP bahwa mereka diberangkatkan ke Kamboja secara tidak prosedural.
Sebelumnya, para PMI disekap di suatu perusahaan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Atas dugaan TPPO ini maka pihak KBRI berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja yang berhasil dievakuasi di tempat yang aman di Phnom Penh dalam dua gelombang, yaitu 17 orang pada 3 Mei 2021 dan 59 orang pada 8 Mei 2021.
Saat ini para PMI dalam keadaan sehat dan menjalani PCR dan karantina selama 14 hari. KBRI Phnom Penh dengan Kepolisian Kamboja menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum setempat.
Baca juga: Airlangga Sebut Kedatangan Pekerja Migran Sebabkan Covid-19 Naik Tajam di 5 Provinsi
Hal tersebut diperkuat oleh perwakilan SBMI Pontianak Mahadir, sebagai pihak yang mengadu pada KSP bahwa mereka diberangkatkan ke Kamboja secara tidak prosedural.
Sebelumnya, para PMI disekap di suatu perusahaan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Atas dugaan TPPO ini maka pihak KBRI berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja yang berhasil dievakuasi di tempat yang aman di Phnom Penh dalam dua gelombang, yaitu 17 orang pada 3 Mei 2021 dan 59 orang pada 8 Mei 2021.
Saat ini para PMI dalam keadaan sehat dan menjalani PCR dan karantina selama 14 hari. KBRI Phnom Penh dengan Kepolisian Kamboja menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum setempat.
(abd)
Lihat Juga :