Waspadai Kluster Covid Lebaran!
Selasa, 11 Mei 2021 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Tiga faktor di atas patut menjadi atensi karena sangat mungkin menjadi pemicu utama kasus baru Covid saat Lebaran. Kasus melonjaknya kasus pasca Lebaran tahun lalu patut menjadi pelajaran berharga. Jika tahun lalu atau saat ketakutan akan paparan virus ini begitu tinggi saja sudah membuat kasus melonjak, bagaimana dengan saat ini ketika sikap abai justru semakin kentara? Ya, abai terhadap regulasi, abai terhadap petugas atau abai dengan kedisiplinan prokes.
Sikap waspada ini sekali lagi patut kita tekankan. Sebab indikasi atau bukti dampak mengentengkan regulasi dan prokes itu sudah banyak di depan mata. Rentetan kasus baru kluster tempat ibadah dan salat tarawih misalnya tak henti bermunculan di berbagai daerah. Jika ini tak diantisipasi, maka munculnya klaster salat Idul Fitri, klaster silaturahmi atau klaster arus balik sangat mungkin terjadi.
Sebenarnya regulasi dan kebijakan seperti terbitnya SE Menag RI No 3 maupun No 7/2021 yang mengatur aktivitas ibadah Ramadan dan Idul Fitri saat pandemi telah lengkap dibuat. Namun di lapangan, yang lebih penting adalah sejauh mana bisa membangkitkan kesadaran diri sendiri. Ini beralasan sebab jumlah petugas pengawas tak akan pernah mampu mengimbangi dengan aktivitas atau pergerakan masyarakat.
Kita semua tentu tidak ingin dari Lebaran kasus Covid justru meledak seperti halnya yang terjadi di India. Untuk itu, di tengah ancaman besar ini, mitigasi yang rapi dan komprehensif patut disiapkan sejak dini. Jumlah layanan kesehatan, petugas, alat medis, hingga obat harus dipastikan mencukupi. Demikian juga koordinasi antarinstansi juga disiapkan sebaik mungkin agar tidak tumpang tindih kewenangan yang membuat penanganan Covid bertambah ruwet.
Sikap waspada ini sekali lagi patut kita tekankan. Sebab indikasi atau bukti dampak mengentengkan regulasi dan prokes itu sudah banyak di depan mata. Rentetan kasus baru kluster tempat ibadah dan salat tarawih misalnya tak henti bermunculan di berbagai daerah. Jika ini tak diantisipasi, maka munculnya klaster salat Idul Fitri, klaster silaturahmi atau klaster arus balik sangat mungkin terjadi.
Sebenarnya regulasi dan kebijakan seperti terbitnya SE Menag RI No 3 maupun No 7/2021 yang mengatur aktivitas ibadah Ramadan dan Idul Fitri saat pandemi telah lengkap dibuat. Namun di lapangan, yang lebih penting adalah sejauh mana bisa membangkitkan kesadaran diri sendiri. Ini beralasan sebab jumlah petugas pengawas tak akan pernah mampu mengimbangi dengan aktivitas atau pergerakan masyarakat.
Kita semua tentu tidak ingin dari Lebaran kasus Covid justru meledak seperti halnya yang terjadi di India. Untuk itu, di tengah ancaman besar ini, mitigasi yang rapi dan komprehensif patut disiapkan sejak dini. Jumlah layanan kesehatan, petugas, alat medis, hingga obat harus dipastikan mencukupi. Demikian juga koordinasi antarinstansi juga disiapkan sebaik mungkin agar tidak tumpang tindih kewenangan yang membuat penanganan Covid bertambah ruwet.
(bmm)
Lihat Juga :