Waspadai Kluster Covid Lebaran!

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:00 WIB
loading...
Waspadai Kluster Covid...
Kewaspadaan semua pihak sangat diperlukan demi mencegah munculnya kluster baru Covid-19 dari momentum libur lebaran. (Ilustrasi: KORAN SINDO/Wawam Bastian)
A A A
LEBARAN tinggal hitungan hari lagi. Namun, berlebaran pada tahun kedua pandemi Covid-19 saat ini membuat kita belum sepenuhnya tenang karena masih saja diliputi rasa waswas tinggi. Ini bukan untuk menakut-nakuti. Namun melihat realitas sosial yang terjadi, seperti halnya belum optimalnya regulasi, sikap waspada di tengah rasa waswas itu adalah justru sebuah keniscayaan. Presiden Jokowi pun telah mewanti-wanti potensi meledaknya kasus baru Covid-19 ini. Tahun lalu saja, pasca Lebaran, jumlah kasus baru Covid meningkat hingga 93%.

Setidaknya ada beberapa faktor yang membuat kita bersama patut memasang kewaspadaan tinggi atas potensi naiknya kasus Covid-19 baru pada Lebaran. Pertama, kebijakan larangan mudik sebagaimana yang dikuatkan lewat Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13/2021 belum efektif. Kita mafhum bahwa sejak berlaku pada 6 Mei lalu, ada ribuan pemudik yang berhasil lolos dari pos-pos penyekatan. Jumlah itu pun diprediksi akan terus meningkat hingga besok atau pada H-1 Lebaran. Para pemudik nekat ini menggunakan segala cara agar bisa pulang ke kampung halaman. Semangat dan tekad yang tinggi membuat mereka tak kendur terus berupaya mencari celah kelengahan petugas.

Di sisi lain, jumlah petugas yang tak sebanding dengan pemudik nekat itu juga mengakibatkan screening menjadi persoalan tersendiri. Tak berlebihan jika pada beberapa kasus, ketika pemudik nekat ini membeludak, petugas tak berdaya. Ketimbang memicu kemacetan dan persoalan yang lebih besar, maka arus pemudik nekat ini pun akhirnya dibuka. Penyekatan pun sia-sia.

Kedua, kebijakan pelonggaran aktivitas warga di wilayah aglomerasi ini juga rawan memicu kasus Covid. Sama halnya tantangan di atas, upaya pengawasan pergerakan warga di daerah aglomerasi bukanlah enteng. Mafhum pula, jumlah petugas tak akan pernah sebanding dengan warga yang nekat ingin bersilaturahmi ke saudara dan sebagainya. Di sisi lain, warga di wilayah aglomerasi juga cenderung memiliki banyak “jalur tikus” untuk ke sana ke mari.

Ketiga, sikap mental warga yang makin abai dengan korona. Fenomena ini sangatlah mudah kita temui di kampung-kampung. Mereka sangat longgar dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena muncul keyakinan bahwa wabah Covid ini lebih banyak mengenai orang kota. Sikap abai mereka makin tinggi karena ditambah keyakinan setelah mendapat vaksinasi, maka tak mungkin terpapar virus lagi.

Tiga faktor di atas patut menjadi atensi karena sangat mungkin menjadi pemicu utama kasus baru Covid saat Lebaran. Kasus melonjaknya kasus pasca Lebaran tahun lalu patut menjadi pelajaran berharga. Jika tahun lalu atau saat ketakutan akan paparan virus ini begitu tinggi saja sudah membuat kasus melonjak, bagaimana dengan saat ini ketika sikap abai justru semakin kentara? Ya, abai terhadap regulasi, abai terhadap petugas atau abai dengan kedisiplinan prokes.

Sikap waspada ini sekali lagi patut kita tekankan. Sebab indikasi atau bukti dampak mengentengkan regulasi dan prokes itu sudah banyak di depan mata. Rentetan kasus baru kluster tempat ibadah dan salat tarawih misalnya tak henti bermunculan di berbagai daerah. Jika ini tak diantisipasi, maka munculnya klaster salat Idul Fitri, klaster silaturahmi atau klaster arus balik sangat mungkin terjadi.

Sebenarnya regulasi dan kebijakan seperti terbitnya SE Menag RI No 3 maupun No 7/2021 yang mengatur aktivitas ibadah Ramadan dan Idul Fitri saat pandemi telah lengkap dibuat. Namun di lapangan, yang lebih penting adalah sejauh mana bisa membangkitkan kesadaran diri sendiri. Ini beralasan sebab jumlah petugas pengawas tak akan pernah mampu mengimbangi dengan aktivitas atau pergerakan masyarakat.

Kita semua tentu tidak ingin dari Lebaran kasus Covid justru meledak seperti halnya yang terjadi di India. Untuk itu, di tengah ancaman besar ini, mitigasi yang rapi dan komprehensif patut disiapkan sejak dini. Jumlah layanan kesehatan, petugas, alat medis, hingga obat harus dipastikan mencukupi. Demikian juga koordinasi antarinstansi juga disiapkan sebaik mungkin agar tidak tumpang tindih kewenangan yang membuat penanganan Covid bertambah ruwet.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhub: Pesanan Sewa...
Wamenhub: Pesanan Sewa Jet Pribadi Meningkat selama Libur Lebaran 2026
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
KPK Ingatkan Koruptor:...
KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!
Menpan-RB Minta PPK...
Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Sampah di Jabodetabek...
Sampah di Jabodetabek Meningkat usai Idulfitri, Pembangunan PSEL Harus Dipercepat
Hari Pertama Sekolah...
Hari Pertama Sekolah usai Libur Lebaran, BMKG: Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
Libur Lebaran, Nuanu...
Libur Lebaran, Nuanu Cultural Week Satukan Budaya Nusantara di Bali
Rekomendasi
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved