BKN Jamin Independensi dan Objektivitas Tes Pegawai KPK
Minggu, 09 Mei 2021 - 11:40 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, yang dimaksud multi-asesor yakni melibatkan pihak lain dalam penyelenggaraan tes tersebut. Sehingga tidak hanya berasal dari BKN. "Melibatkan asesor dari instansi lain yang telah memiliki pengalaman dan yang selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan seperti Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD," jelasnya.
Paryono juga menyebut adanya Tim Observer. Tim ini bertugas melakukan observasi di setiap tahapan asesmen. "Tim Observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BIN," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Menurut Paryono, semua hal ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian. Bahkan, dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui Assessor Meeting.
"Oleh karena itu, metode ini menjamin bahwa tidak ada satu orang asesor pun atau instansi yang terlibat yang bisa menentukan nilai secara mutlak sehingga independensinya tetap terjaga. Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman baik secara video maupun audio untuk memastikan bahwa pelaksanaan asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
Paryono juga menyebut adanya Tim Observer. Tim ini bertugas melakukan observasi di setiap tahapan asesmen. "Tim Observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BIN," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Menurut Paryono, semua hal ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian. Bahkan, dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui Assessor Meeting.
"Oleh karena itu, metode ini menjamin bahwa tidak ada satu orang asesor pun atau instansi yang terlibat yang bisa menentukan nilai secara mutlak sehingga independensinya tetap terjaga. Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman baik secara video maupun audio untuk memastikan bahwa pelaksanaan asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :