Iwan Fals Bicara Harun Masiku: Jangan-jangan Ada di Saku atau Dekat Siku
Minggu, 09 Mei 2021 - 11:15 WIB
loading...
Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 yang hingga kini masih buron. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Iwan Fals ikut menyoroti kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Melalui akun Twitternya pada Minggu (9/5/2021) dini hari, penyanyi legendaris itu membuat cuitan bertanya tentang Harun Masiku.
"Harun Masiku belum ketemu ya, jangan-jangan ada di dalam saku, dekat siku, coba lihat deh, siapa tahu ada disitu...sahuuurrrrr..." kata Iwan Fals seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @iwanfals, Minggu (9/5/2021).Baca juga: MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice
Seperti diketahui, Harun Masiku hingga kini belum ditangkap. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK hingga kini masih melakukan pencarian.
Harun Masiku dinyatakan buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020. Sampat saat ini, jejaknya belum terungkap. Sementara tersangka lainnya sudah dijatuhkan hukuman oleh pengadilan.Baca juga: Neno Warisman Ibaratkan Partai Ummat seperti Bayi Cantik, Inikah Alasannya Bergabung?
Melalui akun Twitternya pada Minggu (9/5/2021) dini hari, penyanyi legendaris itu membuat cuitan bertanya tentang Harun Masiku.
"Harun Masiku belum ketemu ya, jangan-jangan ada di dalam saku, dekat siku, coba lihat deh, siapa tahu ada disitu...sahuuurrrrr..." kata Iwan Fals seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @iwanfals, Minggu (9/5/2021).Baca juga: MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice
Seperti diketahui, Harun Masiku hingga kini belum ditangkap. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK hingga kini masih melakukan pencarian.
Harun Masiku dinyatakan buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020. Sampat saat ini, jejaknya belum terungkap. Sementara tersangka lainnya sudah dijatuhkan hukuman oleh pengadilan.Baca juga: Neno Warisman Ibaratkan Partai Ummat seperti Bayi Cantik, Inikah Alasannya Bergabung?
(dam)
Lihat Juga :