PNS Dilarang Mudik, Korpri: Silakan Disanksi yang Bandel-Bandel Itu

Minggu, 09 Mei 2021 - 10:43 WIB
loading...
PNS Dilarang Mudik,...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ) Zudan Arif Fakrullah meminta agar para ASN , PNS maupun PPPK, untuk patuh pada kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Seperti diketahui, para ASN dilarang mudik dan/atau bepergian ke luar kota selama periode tanggal 6 hingga 17 Mei ini,

"Nah ASN harus nurut dengan sistem yang dibangun. Kita bicara sistem ya. Sistem yang sekarang itu dilarang mudik kecuali yang sedang tugas," katanya, Minggu (9/5/2021).

Zudan mengingatkan bahwa yang diperbolehkan pergi ke luar kota adalah ASN yang memang sedang bertugas. "Kan ada ASN yang sedang melakukan pemantauan. Boleh misalnya memantau yang dekat dengan rumahnya. Tapi sebenarnya tetap porsi utamanya pemantauan atau monitoring," ujarnya.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Penumpang ASDP dan Kereta Api Berkurang 100%

Dia pun mengimbau agar para pimpinan instansi melakukan pengecekan terhadap pegawai-pegawainya. Salah satu dengan berbagi lokasi. "Di hari Lebaran semua pimpinan minta anak buahnya share loc (berbagi lokasi). Nah tapi para ASN juga harus jujur. Karena ada juga misalnya HP-nya ditinggal di rumah. Nanti yang dirumah disuruh share loc. Eh mudik pakai HP lainnya. Nah itu jangan. Perlu cek dan ricek dari pimpinannya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Dukung Program Prabowo,...
Dukung Program Prabowo, Korpri Luncurkan Program 1 Juta Vaksin untuk ASN
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Korpri Usul Perpanjangan...
Korpri Usul Perpanjangan Pensiun ASN, Komisi II DPR: Berdampak ke Proses Regenerasi!
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
Presiden Prabowo Umumkan...
Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR PNS di Istana Sore Ini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Hari Pertama PNS WFH,...
Hari Pertama PNS WFH, Ini 5 Tips Kerja di Rumah Tetap Nyaman
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved