Azis Syamsuddin Mangkir Panggilan KPK, Takut Hadapi Jumat Keramat?
Jum'at, 07 Mei 2021 - 23:27 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, dari hasil penggeledahan dan penyitaan KPK di kantor Azis beberapa waktu lalu, lanjut Azmi, KPK harus gelar perkara guna melihat apakah perkara yang dilakukan Politisi Golkar itu dapat diklasifikasikan menjadi saksi atau ditingkatkan menjadi tersangka.
"Dimana bisa jadi pula hasil gelar perkara internal KPK sudah menemukan titik terang dan diketahui ada fakta dan keterlibatan serta ada kesesuaian perbuatan pelaku atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan," tegasnya.
Baca juga: KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap Walkot Tanjungbalai
Selain itu, meskipun Ketua KPK pernah menyatakan sudah tidak ada istilah Jumat keramat, namun secara psikologis terlihat bayang hari Jumat Kramat. Hal ini bisa menambah rasa cemas Azis Syamsuddin.
"Yang mana juga diketahui sebelumnya Azis Syamsuddin juga tidak hadir pada rapat paripuna Kamis di DPR (6/5), padahal ia salah satu pimpinan di DPR," tukas Azmi.
"Dimana bisa jadi pula hasil gelar perkara internal KPK sudah menemukan titik terang dan diketahui ada fakta dan keterlibatan serta ada kesesuaian perbuatan pelaku atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan," tegasnya.
Baca juga: KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap Walkot Tanjungbalai
Selain itu, meskipun Ketua KPK pernah menyatakan sudah tidak ada istilah Jumat keramat, namun secara psikologis terlihat bayang hari Jumat Kramat. Hal ini bisa menambah rasa cemas Azis Syamsuddin.
"Yang mana juga diketahui sebelumnya Azis Syamsuddin juga tidak hadir pada rapat paripuna Kamis di DPR (6/5), padahal ia salah satu pimpinan di DPR," tukas Azmi.
(thm)
Lihat Juga :