Minta Penjelasan Soal Pertahanan Negara, DPR Diharapkan Panggil Menhan
Jum'at, 07 Mei 2021 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
"Artinya keputusan terkait kebijakan strategis pertahanan termasuk modernisasi alutsista dan kewenangan administrasi anggaran berada di Kementerian Pertahanan. Kan sudah bukan seperti era Orde Baru lagi. TNI tidak bisa menentukan kebutuhannya sendiri," tuturnya.
"Aturan tersebut dibuat agar TNI lebih transparan saat membeli alat utama sistem pertahanan. Hal ini sejalan dengan cita-cita reformasi yang menempatkan militer dibawah supremasi sipil yaitu Menhan sebagai pengguna anggaran. Jadi tidak masalah jika dilakukan audit untuk memperbaiki performa alutsista kita," tambah Arjuna.
Agar tidak menimbulkan syakwasangka dan penilaian yang tidak adil, menurut Arjuna, Komisi I DPR RI tidak hanya memanggil Panglima TNI dan KSAL namun perlu memanggil Menhan Prabowo untuk dilakukan evaluasi secara objektif terkait keterlambatan proses peremajaan dan modernisasi alutsista.
Walaupun kata dia, Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Ketua Umum salah satu Partai terbesar di parlemen, namun menurut Arjuna, DPR harus tetap bekerja sesuai fungsinya melakukan pengawasan dan kontrol kebijakan pemerintah. Dan Prabowo Subianto sebagai Menteri harus menerima untuk dievaluasi oleh wakil rakyat di DPR.
"Saya kira pak Prabowo adalah seorang prajurit, seyogyanya bisa menempatkan kepentingan bangsa dan negara serta hajat hidup orang banyak diatas kepentingan golongan dan kelompoknya. Evaluasi dan audit sebuah kebijakan adalah hal yang wajar dilakukan di negara demokrasi. Fungsi lembaga negara tidak boleh dikacaukan oleh kepentingan jangka pendek yang sempit," tutupnya.
"Aturan tersebut dibuat agar TNI lebih transparan saat membeli alat utama sistem pertahanan. Hal ini sejalan dengan cita-cita reformasi yang menempatkan militer dibawah supremasi sipil yaitu Menhan sebagai pengguna anggaran. Jadi tidak masalah jika dilakukan audit untuk memperbaiki performa alutsista kita," tambah Arjuna.
Agar tidak menimbulkan syakwasangka dan penilaian yang tidak adil, menurut Arjuna, Komisi I DPR RI tidak hanya memanggil Panglima TNI dan KSAL namun perlu memanggil Menhan Prabowo untuk dilakukan evaluasi secara objektif terkait keterlambatan proses peremajaan dan modernisasi alutsista.
Walaupun kata dia, Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Ketua Umum salah satu Partai terbesar di parlemen, namun menurut Arjuna, DPR harus tetap bekerja sesuai fungsinya melakukan pengawasan dan kontrol kebijakan pemerintah. Dan Prabowo Subianto sebagai Menteri harus menerima untuk dievaluasi oleh wakil rakyat di DPR.
"Saya kira pak Prabowo adalah seorang prajurit, seyogyanya bisa menempatkan kepentingan bangsa dan negara serta hajat hidup orang banyak diatas kepentingan golongan dan kelompoknya. Evaluasi dan audit sebuah kebijakan adalah hal yang wajar dilakukan di negara demokrasi. Fungsi lembaga negara tidak boleh dikacaukan oleh kepentingan jangka pendek yang sempit," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :