Survei Puspoll: Mayoritas Responden Tidak Setuju Kebijakan Larangan Mudik Lebaran

Jum'at, 07 Mei 2021 - 18:36 WIB
loading...
Survei Puspoll: Mayoritas Responden Tidak Setuju Kebijakan Larangan Mudik Lebaran
Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas saat hari pertama penyekatan larangan mudik di perbatasan Jakarta-Tangerang, di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (6/5/2021). Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pusat Polling (Puspoll) Indonesia merilis hasil survei tentang Pandemi, Mudik, dan Distribusi Ekonomi, Jumat (7/5/2021). Salah satu hasil survei menunjukkan hampir 50% masyarakat tidak setuju kebijakan larangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah.

“Setengah responden 49,9 persen yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran. Yang setuju larangan mudik 42,1 persen. Yang menjawab tidak tahun 8,0 persen,” tutur Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Muslimin Tanja dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Muslimin menjelaskan, sebagian masyarakat tetap akan mudik Lebaran meski sudah dilarang oleh pemerintah. Presentasenya, sambung Muslimin, sebanyak 20,3% n tetap akan mudik kendati ada larangan.

“Sementara yang tidak mudik 40,0 persen, 28 persen tidak mudik karena tak punya kampung halaman sebagai tujuan mudik, dan 11,7 responden menjawab tidak tahu,” tuturnya.

Sementara itu dari segi usia yang cenderung paling tidak setuju kebijakan pelarangan mudik Lebaran, kata dia, masyarakat berusia 17 sampai 40 tahun. Presentasinya 49,9% tidak setuju dan 42,1% setuju pelarangan mudik. Sementara yang menjawab tidak tahu 8,0 persen," ujarnya.

Survei menggunakan sampel sebanyak 1.600 responden. Sampel dipilih sepenuhnya secara acak atau probability sampling dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling) dengan memperhatikan urban/rural dan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi. Dalam survei ini, margin of error +/- 2,5% pada tingkat kepercayaan 95%.

Pengumpulan data dilaksanakan mulai 21-30 April 2021 melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview).

Quality control dilakukan terhadap hasil wawancara, yang dipilih secara random sebesar 20% dari total sampel. Dalam quality control tidak ditemukan adanya kesalahan berarti.

(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)