KPAI Ungkap 60% Praktik Prostitusi Dilakukan secara Online
Kamis, 06 Mei 2021 - 16:18 WIB
loading...
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah menyebut 60% praktik prostitusi kini dilakukan melalui medium online. Sementara 40% sisanya masih konvensional. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) menyebut 60% praktik prostitusi kini dilakukan melalui medium online. Sementara 40% sisanya masih konvensional.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, saat ini ada 149 kasus yang ditangani, di mana 35 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir. Dari kasus yang ada, 83% tertinggi adalah prostitusi.
"Kami melihat di prostitusi ini persentase tertinggi adalah medium online 60% dan 40% di tongkrongan dan didatangkan secara konvensional dari luar kota," katanya dalam Polemik Trijaya Spesial Virtual On Zoom dengan tema Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online, Kamis (06/05/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Praktik Dugaan Prostitusi di Panti Pijat Berkedok Restoran di Jakarta Barat
Ia menambahkan, dari 35 kasus yang ditangani diketahui para korbannya rata-rata berusia 12-17 tahun. Prostitusi tertinggi untuk korban berada di wilayah DKI Jakarta, Pontianak, dan Jawa Timur.
Maryati menjelaskan, para pelaku memang berniat mencari anak di bawah umur/pedofil. Mereka menganggap semakin muda akan semakin perawan dan lebih memuaskan.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, saat ini ada 149 kasus yang ditangani, di mana 35 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir. Dari kasus yang ada, 83% tertinggi adalah prostitusi.
"Kami melihat di prostitusi ini persentase tertinggi adalah medium online 60% dan 40% di tongkrongan dan didatangkan secara konvensional dari luar kota," katanya dalam Polemik Trijaya Spesial Virtual On Zoom dengan tema Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online, Kamis (06/05/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Praktik Dugaan Prostitusi di Panti Pijat Berkedok Restoran di Jakarta Barat
Ia menambahkan, dari 35 kasus yang ditangani diketahui para korbannya rata-rata berusia 12-17 tahun. Prostitusi tertinggi untuk korban berada di wilayah DKI Jakarta, Pontianak, dan Jawa Timur.
Maryati menjelaskan, para pelaku memang berniat mencari anak di bawah umur/pedofil. Mereka menganggap semakin muda akan semakin perawan dan lebih memuaskan.
Lihat Juga :