Bareskrim: Transaksi Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Medsos Capai Rp9 Miliar

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:01 WIB
loading...
Bareskrim: Transaksi...
Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan, penyidik menemukan transaksi senilai Rp9 miliar dalam kasus prostitusi di bawah umur di media sosial. Foto/SINDOnews/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menemukan transaksi dengan nominal hingga Rp9 miliar dalam kasus prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial. Hal itu terungkap dari pemeriksaan awal terhadap empat tersangka kasus tersebut.

Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi dari transaksi yang sudah dilakukan oleh para tersangka selama satu tahun sejak Juli 2023 hingga Juli 2024.

"Kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada Rp9 miliar, yang kita temukan dari tiga rekening yang kita temukan selama perjalanan satu tahun seperti di awal kita sampaikan," kata Dani saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).



Dani mengungkap, para tersangka memiliki sebanyak 1.962 talent yang akan dijual melalui media sosial X hingga telegram, dan 19 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Untuk pekerja seks di bawah umur, kata Dani, pelaku akan menawarkan dengan harga Rp8 hingga Rp17 juta rupiah. Namun, para talent hanya menerima upah sebesar Rp2 juta.

"(Uang yang) dibayarkan kepada talent itu, baik talent di bawah umur dan dewasa, hanya 2 juta yang diberikan," ucapnya.



Dani menjelaskan, para pelaku menarik pelanggannya melalui sosial media X kemudian diarahkan untuk bergabung ke grup aplikasi chatting telegram. Namun, sebelum bergabung ke grup, para pelanggan atau customer akan dimintai uang oleh admin sebesar Rp500.000 hingga Rp2 juta.

"Saat ini member grup telegram premium place ini kurang lebih berjumlah 3.200, jadi member ini di grup itu ada 3.200 akun, bisa memungkinkan juga untuk 3.200 orang. Adapun para member harus membayar akses, jadi setelah dia menjadi member kemudian dia mengakses di grup itu dengan membayar Rp500.000 sampai Rp2 juta," sambungnya.

Foto Riana Rizkia
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Pelaku Pengurangan...
Polri: Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Bisa Dipenjara 5 Tahun
Terungkap! Tersangka...
Terungkap! Tersangka Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beli Bahan Baku Minyak Curah
Kasus Pengurangan Takaran...
Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka
Bareskrim Ungkap Direktur...
Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ternyata Bandar Narkoba di Kalimantan Timur
Direktur Persiba Balikpapan...
Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap terkait Dugaan Kasus Narkoba
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Manusia Pertama yang...
Manusia Pertama yang Mencapai 1 Miliar Followers di Media Sosial
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved