Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur Tawarkan Jasa di Jakarta hingga Bali

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:25 WIB
loading...
Muncikari Prostitusi...
Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan ribuan talent itu tersebar di beberapa kota seperti Jakarta hingga Bali dan dijajakan dengan harga Rp8 hingga Rp17 juta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial X hingga Telegram ternyata menawarkan jasa pelayanan seks tersebut di beberapa kota-kota besar di Indonesia. Para tersangka memiliki sebanyak 1.962 talent atau pekerja seks komersial (PSK) dan 19 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan ribuan talent itu tersebar di beberapa kota seperti Jakarta hingga Bali dan dijajakan dengan harga Rp8 hingga Rp17 juta.

Baca juga: Bareskrim: Transaksi Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Medsos Capai Rp9 Miliar

"Para pelaku menawarkan jasa layanan tersebut di beberapa kota yaitu Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang, dan Bandung. Jadi, di mana para royal customer atau member memesan di kota tersebut," ujar Dani saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

"Nanti akan dilayani admin grup yang sudah disiapkan, kemudian jumlah talent yang ditawarkan pelaku di grup Telegram ini sebanyak 1.962 talent. Dan saat ini untuk kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved