Ganjar Minta Perusahaan Tunjukkan Komitmen Soal Pemberian THR

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:36 WIB
loading...
Ganjar Minta Perusahaan...
Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021)
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk tim pengawas untuk menyelesaikan masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) buruh di 18 perusahaan di Jawa Tengah.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah juga sudah diminta untuk siaga dan menyediakan tempat untuk pengaduan terkait THR agar bisa direspons cepat.

"Semua saya minta untuk merespons dengan cepat. Maka yang 18 perusahaan itu akan kami ajak bicara satu persatu. Tim pengawas kita turunkan," katanya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, ada 18 perusahaan di Jawa Tengah yang diadukan oleh karyawannya karena tidak kunjung memberi kepastian soal THR. Perusahaan itu saat ini terus dipantau oleh kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Juga Ganjar Sidak ke Bandara Ahmad Yani, Minta SOP Diperbaiki

Ganjar menegaskan kepada pengusaha agar menjaga komitmen untuk membayarkan THR tahun ini. Apabila terjadi masalah, ia meminta pengusaha untuk berkomunikasi dengan para buruh dan mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

"Saya titip kepada para pengusaha karena ini sudah ketentuan, mari kita komunikasi. Sampaikan kepada para buruh karena kita sudah komitmen," ujarnya.

Komunikasi antara pengusaha dan buruh dinilai penting agar kejadian seperti di Pan Brothers Boyolali tidak terulang di tempat lain. Sebab itu sangat berbahaya, khususnya terkait potensi penularan Covid-19.

"Contoh yang di Boyolali, kejadian di Pan Brothers itu akhirnya kan terjadi kerumunan. Bahayanya bukan lagi sekedar soal bayar THR saja tetapi bisa punya potensi penularan (Covid-19). Untuk kejadian itu kami sudah turunkan tim dan akhirnya bisa disepakati," kata Ganjar.

Sebagai informasi, pemberian THR paling lambat H-7 namun kini diberi kelonggaran kepada perusahaan sampai H-1. Sementara jika sampai tenggat waktu yang diberikan perusahaan tidak juga memenuhi kewajiban untuk memberikan THR serta tidak ada komunikasi dengan karyawan maka akan diberikan sanksi seusi undang-undang. Sanksi terberatnya bisa saja pencabutan izin. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
PDIP Minta THR Dibagikan...
PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
Pemilu 2029 Masih Jauh,...
Pemilu 2029 Masih Jauh, PDIP: Jangan Setiap Hari Bicara Elektoral
Ganjar Ungkap Agenda...
Ganjar Ungkap Agenda Rakernas I PDIP di Ancol, Sistem Pilkada hingga Keluhan Masyarakat
10 Provinsi Sepakat...
10 Provinsi Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi di Rakergub FKD-MPU 2026
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
19.000 Orang Ikuti Program...
19.000 Orang Ikuti Program Mudik Gratis ke Jawa Tengah di TMII
Rekomendasi
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved