ICW: Punggawa KPK yang Terancam Dipecat Punya Rekam Jejak Luar Biasa

Kamis, 06 Mei 2021 - 12:43 WIB
loading...
ICW: Punggawa KPK yang...
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, 75 pegawai KPK yang terancam dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki rekam jejak yang luar biasa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengaku miris mendengar kabar 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipecat karena tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari kabar yang diterima ICW, punggawa KPK yang bakal diberhentikan tersebut memiliki rekam jejak yang luar biasa.

"Yang sangat menyesakkan dan membuat miris, sebagian besar insan pegawai yang diberhentikan adalah punggawa-punggawa KPK yang mempunyai rekam jejak luar biasa karena telah berhasil menangani perkara mega akbar skandal korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan resminya, Kamis (6/5/2021). Baca juga: Mardani Minta Sejumlah Pihak Dipanggil Terkait Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Menurut Kurnia, pemberantasan korupsi sudah berada di titik nadir semenjak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Apalagi saat ini 75 punggawa KPK dikabarkan bakal diberhentikan buntut dari diberlakukannya UU tersebut. "KPK yang tugas utamanya memberantas korupsi tapi justru memproduksi banyak masalah dan seakan tidak kunjung henti. Lihat saja, mulai dari problematika revisi UU KPK, berbagai kontroversi kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2023," bebernya. Baca juga: Febri Diansyah: Omongan Tjahjo dan KPK Ibarat Lomba Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kurnia menilai Ketua KPK, Firli Bahuri telah gagal mengelola informasi terkait tes wawasan kebangsaan. Padahal, kata Kurnia, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan alih status menjadi ASN tidak boleh merugikan para pegawai KPK. "Selaku Ketua KPK, Firli Bahuri wajib mematuhi aturan hukum dan putusan MK yang telah menegaskan bahwa peralihan status kepegawaian tidak boleh merugikan pegawai itu sendiri," imbuhnya.

Selain itu, dikatakan Kurnia, yang terpenting juga perihal kepastian status dan independensi para pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini, dinilai ICW sebagai penyiasatan hukum demi agenda pribadi oknum di KPK. "Tindakan di atas dapat dikualifikasi juga sebagai tindakan pelanggaran HAM,".

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Kendati demikian, Firli memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Dijelaskan Firli, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Berita Terkini
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved