ICW: Punggawa KPK yang Terancam Dipecat Punya Rekam Jejak Luar Biasa

Kamis, 06 Mei 2021 - 12:43 WIB
loading...
ICW: Punggawa KPK yang...
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, 75 pegawai KPK yang terancam dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki rekam jejak yang luar biasa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengaku miris mendengar kabar 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipecat karena tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari kabar yang diterima ICW, punggawa KPK yang bakal diberhentikan tersebut memiliki rekam jejak yang luar biasa.

"Yang sangat menyesakkan dan membuat miris, sebagian besar insan pegawai yang diberhentikan adalah punggawa-punggawa KPK yang mempunyai rekam jejak luar biasa karena telah berhasil menangani perkara mega akbar skandal korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan resminya, Kamis (6/5/2021). Baca juga: Mardani Minta Sejumlah Pihak Dipanggil Terkait Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Menurut Kurnia, pemberantasan korupsi sudah berada di titik nadir semenjak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Apalagi saat ini 75 punggawa KPK dikabarkan bakal diberhentikan buntut dari diberlakukannya UU tersebut. "KPK yang tugas utamanya memberantas korupsi tapi justru memproduksi banyak masalah dan seakan tidak kunjung henti. Lihat saja, mulai dari problematika revisi UU KPK, berbagai kontroversi kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2023," bebernya. Baca juga: Febri Diansyah: Omongan Tjahjo dan KPK Ibarat Lomba Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kurnia menilai Ketua KPK, Firli Bahuri telah gagal mengelola informasi terkait tes wawasan kebangsaan. Padahal, kata Kurnia, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan alih status menjadi ASN tidak boleh merugikan para pegawai KPK. "Selaku Ketua KPK, Firli Bahuri wajib mematuhi aturan hukum dan putusan MK yang telah menegaskan bahwa peralihan status kepegawaian tidak boleh merugikan pegawai itu sendiri," imbuhnya.

Selain itu, dikatakan Kurnia, yang terpenting juga perihal kepastian status dan independensi para pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini, dinilai ICW sebagai penyiasatan hukum demi agenda pribadi oknum di KPK. "Tindakan di atas dapat dikualifikasi juga sebagai tindakan pelanggaran HAM,".

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Kendati demikian, Firli memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Dijelaskan Firli, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved