Perlu Pemangkasan Birokrasi dalam Penanganan Covid-19

Minggu, 19 April 2020 - 18:48 WIB
loading...
Perlu Pemangkasan Birokrasi dalam Penanganan Covid-19
Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) menilai perlu ada tindakan yang lebih agresif lagi dari pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya dengan pemotongan rantai birokrasi.

"Menghadapi kondisi darurat jangan terlalu lama bertindak. Segera lakukan tindakan nyata. Menghadapi pandemi jangan saling menunggu. Semua daerah harus bertindak,” ujar peneliti LK2PK Halik Malik dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (19/4/2020).

Halik menyoroti penolakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan beberapa daerah. LK2PK menilai ini perlu peninjauan secara kritis. "Prinsip mitigatif perlu dikedepankan. Tidak harus menunggu kasus meledak, lalu terlambat antisipasinya," terang Humas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) itu.

Apalagi, tes konfirmasi sejauh ini terhitung kecil sehingga sulit untuk mengetahui jumlah kasus positif yang riil di masyarakat. Namun, pemerintah perlahan terbuka akan data orang dalam pemantauan (ODP) dan dalam pengawasan (PDP). ( ).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan mereka yang PDP dalam pengawasan ketat. LK2PK menilai tertundanya konfirmasi status positif Covid-19 karena panjangnya antrean pemeriksaan. Ini perlu ditindaklanjuti dengan tes secara cepat, luas, dan masif.

Halik tetap meminta pemangkasan birokrasi dalam penerapan PSBB. Ini mengingat orang yang positif dan meninggal jumlahnya terus bertambah.

LK2PK menilai aturan dan pedoman PSBB bukannya menjadi solusi, malah memperlambat upaya pemutusan mata rantai penularan di masyarakat. Situasi semakin darurat karena episentrum daerah terjangkit terus bertambah. Sekarang, virus corona sudah menyebar ke seluruh provinsi dan 212 kabupaten/kota. ( ).

"PSBB sebaiknya diterapkan serentak di semua wilayah. PSBB tanpa tes konfirmasi juga akan sia-sia. Oleh karena itu, pemeriksaan dengan metode PCR harus segera diperluas jangkauannya."
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)