Perlu Pemangkasan Birokrasi dalam Penanganan Covid-19
Minggu, 19 April 2020 - 18:48 WIB
loading...
Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) menilai perlu ada tindakan yang lebih agresif lagi dari pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya dengan pemotongan rantai birokrasi.
"Menghadapi kondisi darurat jangan terlalu lama bertindak. Segera lakukan tindakan nyata. Menghadapi pandemi jangan saling menunggu. Semua daerah harus bertindak,” ujar peneliti LK2PK Halik Malik dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (19/4/2020).
Halik menyoroti penolakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan beberapa daerah. LK2PK menilai ini perlu peninjauan secara kritis. "Prinsip mitigatif perlu dikedepankan. Tidak harus menunggu kasus meledak, lalu terlambat antisipasinya," terang Humas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) itu.
Apalagi, tes konfirmasi sejauh ini terhitung kecil sehingga sulit untuk mengetahui jumlah kasus positif yang riil di masyarakat. Namun, pemerintah perlahan terbuka akan data orang dalam pemantauan (ODP) dan dalam pengawasan (PDP). (Baca juga: Update Kasus Corona 19 April 2020: 6.575 Orang Positif, 686 Sembuh, 582 Meninggal Dunia ).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan mereka yang PDP dalam pengawasan ketat. LK2PK menilai tertundanya konfirmasi status positif Covid-19 karena panjangnya antrean pemeriksaan. Ini perlu ditindaklanjuti dengan tes secara cepat, luas, dan masif.
"Menghadapi kondisi darurat jangan terlalu lama bertindak. Segera lakukan tindakan nyata. Menghadapi pandemi jangan saling menunggu. Semua daerah harus bertindak,” ujar peneliti LK2PK Halik Malik dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (19/4/2020).
Halik menyoroti penolakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan beberapa daerah. LK2PK menilai ini perlu peninjauan secara kritis. "Prinsip mitigatif perlu dikedepankan. Tidak harus menunggu kasus meledak, lalu terlambat antisipasinya," terang Humas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) itu.
Apalagi, tes konfirmasi sejauh ini terhitung kecil sehingga sulit untuk mengetahui jumlah kasus positif yang riil di masyarakat. Namun, pemerintah perlahan terbuka akan data orang dalam pemantauan (ODP) dan dalam pengawasan (PDP). (Baca juga: Update Kasus Corona 19 April 2020: 6.575 Orang Positif, 686 Sembuh, 582 Meninggal Dunia ).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan mereka yang PDP dalam pengawasan ketat. LK2PK menilai tertundanya konfirmasi status positif Covid-19 karena panjangnya antrean pemeriksaan. Ini perlu ditindaklanjuti dengan tes secara cepat, luas, dan masif.
Lihat Juga :