Ada yang Baru di Ruang Jumpa Pers KPK, Apa Itu?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggelar jumpa pers mengenai pengumuman hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). Nampak ada yang berbeda dari ruang jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain Firli, turut hadir juga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Aji dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa. Pantauan MNC Portal di lokasi, Rabu (5/5/2021), nampak ada yang berbeda dari ruang jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam ruang jumpa pers KPK terlihat banyak ornamen yang ditambahkan.
Nampak ada foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Selain itu ada juga enam bendera Merah Putih yang dipajang. Ruang jumpa pers KPK sebelumnya hanya menampilkan logo lembaga antikorupsi itu.
Dalam jumpa pers tersebut, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa sepanjang tanggal 18 Maret - 9 April 2021 KPK bekerja sama dengan BKN RI telah melakukan TWK bagi 1.351 pegawai KPK. Dan 75 orang pegawai dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan itu. "Pegawai yang memenuhi syarat 1.274, pegawai yang tidak memenuhi syarat 75 orang, pegawai yang tidak hadir wawancara dua orang," kata Nurul Ghufron
Ghufron juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) melibatkan beberapa instansi pemerintah. "Instansi pemerintah yang terlibat bersama BKN RI dalam pelaksanaam asesmen TWK pegawai KPK yakni Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Intelijen Strategis TNI; Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat; Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat; dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," katanya.
Ghufron menjelaskan bahwa seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN RI melalui rangkaian "Rapat Internal Bersama Unit Terkait Guna Mempersiapkan Asesmen". "Lima instansi pelaksana asesmen TWK pegawai KPK bersama BKN RI terbagi dalam 3 kelompok peran," jelasnya.
Pembagian peran lima instansi antara lain Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Intelijen Strategis TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara-(68) dan Integritas;
Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan Profiling. Lalu Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK.
Dan, BKN RI bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat serta Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK.
Ghufron mengungkapkan aspek-aspek yang diukur dalam asesmen TWK pegawai KPK oleh BKN RI bersama instansi lainya yakni Aspek Integritas. "Integritas dimaknai sebagai konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai, norma, dan atau etika organisasi/berbangsa dan bernegara, serta bersikap jujur," kata Ghufron.
Lalu pada Aspek Netralitas ASN, dimaknai sebagai tindakan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
"Antiradikalisme dimaknai sebagai sikap tidak menganut paham radikalisme negatif, memiliki toleransi, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintahan yang sah, dan/atau tidak memiliki prinsip konservatif atau liberalisme yang membahayakan dan yang menyebabkan disintegritas," kata Ghufron.
Selain Firli, turut hadir juga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Aji dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa. Pantauan MNC Portal di lokasi, Rabu (5/5/2021), nampak ada yang berbeda dari ruang jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam ruang jumpa pers KPK terlihat banyak ornamen yang ditambahkan.
Nampak ada foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Selain itu ada juga enam bendera Merah Putih yang dipajang. Ruang jumpa pers KPK sebelumnya hanya menampilkan logo lembaga antikorupsi itu.
Dalam jumpa pers tersebut, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa sepanjang tanggal 18 Maret - 9 April 2021 KPK bekerja sama dengan BKN RI telah melakukan TWK bagi 1.351 pegawai KPK. Dan 75 orang pegawai dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan itu. "Pegawai yang memenuhi syarat 1.274, pegawai yang tidak memenuhi syarat 75 orang, pegawai yang tidak hadir wawancara dua orang," kata Nurul Ghufron
Ghufron juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) melibatkan beberapa instansi pemerintah. "Instansi pemerintah yang terlibat bersama BKN RI dalam pelaksanaam asesmen TWK pegawai KPK yakni Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Intelijen Strategis TNI; Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat; Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat; dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," katanya.
Ghufron menjelaskan bahwa seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN RI melalui rangkaian "Rapat Internal Bersama Unit Terkait Guna Mempersiapkan Asesmen". "Lima instansi pelaksana asesmen TWK pegawai KPK bersama BKN RI terbagi dalam 3 kelompok peran," jelasnya.
Pembagian peran lima instansi antara lain Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Intelijen Strategis TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara-(68) dan Integritas;
Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan Profiling. Lalu Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK.
Dan, BKN RI bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat serta Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK.
Ghufron mengungkapkan aspek-aspek yang diukur dalam asesmen TWK pegawai KPK oleh BKN RI bersama instansi lainya yakni Aspek Integritas. "Integritas dimaknai sebagai konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai, norma, dan atau etika organisasi/berbangsa dan bernegara, serta bersikap jujur," kata Ghufron.
Lalu pada Aspek Netralitas ASN, dimaknai sebagai tindakan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
"Antiradikalisme dimaknai sebagai sikap tidak menganut paham radikalisme negatif, memiliki toleransi, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintahan yang sah, dan/atau tidak memiliki prinsip konservatif atau liberalisme yang membahayakan dan yang menyebabkan disintegritas," kata Ghufron.
(zik)