Perlu Diplomasi Khusus untuk Perjuangkan Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 05 Mei 2021 - 19:16 WIB
loading...
Perlu Diplomasi Khusus untuk Perjuangkan Pekerja Migran Indonesia
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Diplomasi khusus dinilai diperlukan agar pekerja migran Indonesia mendapatkan hak-haknya di luar negeri sehingga mendapatkan kepastian bekerja dan menjalankan kehidupan dengan baik.

"Masih banyak pekerjaan rumah terkait penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Belum lagi problem yang harus dihadapi di masa pandemi sehingga perlu penanganan yang lebih baik dari para pemangku kepentingan,"
tutur Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat ketika membuka diskusi daring bertajuk encari Kepastian Nasib Pekerja Migran Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (5/5/2021).

Lestari menegaskan, perhatian terhadap pekerja migran di kawasan ASEAN sebenarnya sudah dicanangkan pada November 2020 saat digelarnya 13th ASEAN Forum on Migrant Labour.

Pada forum itu, tambah perempuan yang biasa disapa Rerie itu, disepakati kemudahan akses terkait pelayanan kesehatan, akses informasi, hak sebagai pekerja, akses untuk perlakuan yang adil, perlindungan sosial, jaminan kebutuhan finansial sampai kembali bekerja.

Tidak hanya itu, lanjut dia, forum tersebut merekomendasikan setiap negara untuk memberikan jaminan sosial dan keamanan bagi pekerja migran, serta jaminan kesehatan darurat di masa pandemi.

Kemudahan untuk melayani para calon pekerja migran, sambung dia, juga sudah dilakukan pemerintah lewat pelayanan satu atap yang menyediakan layanan kependudukan, kesehatan serta keimigrasian.

Pada intinya, lanjut Rerie, pemerintah ingin memastikan terpenuhinya sejumlah jaminan hukum, kesehatan dan finansial untuk pekerja migran Indonesia di sejumlah negara penempatan.

Sementara itu, Founder Migrant Care Anis Hidayah mengatakan di masa pandemi ini 164 juta pekerja migran di dunia, termasuk di Indonesia, terdampak.

Bahkan, tambah Anis, Organisasi Perburuhan Dunia/ILO memberi rekomendasi agar pekerja migran tetap terlindungi di masa pandemi Covid-19.

Terkait penanganan pekerja migran Indonesia, kata dia, ada kendala serius terkait data yang tidak sinkron. Bank Dunia mencatat ada 9 juta pekerja migran Indonesia, sedangkan catatan Pemerintah hanya 5,3 juta pekerja migran asal Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)