Kepatuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum Kunci Penerapan PSBB

Senin, 13 April 2020 - 13:00 WIB
loading...
Kepatuhan Masyarakat...
Kepatuhan masyarakat dan penegakkan hukum kunci efektivitas penerapan PSBB. Foto/SINDOnews
A A A
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar menyatakan, kepatuhan masyarakat dan penegakkan hukum menjadi kunci efektivitas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan beberapa kota serta kabupaten di Jawa Barat, termasuk di Tangerang Raya, Banten.

Adinda menganggap, PSBB di Jakarta telah ditetapkan dua hari lalu, namun masih banyak masyarakat yang belum patuh. Meski operasi kepatuhan telah digencarkan oleh Ditlantas Polri dan Dishub DKI Jakarta.

"Masih ada masyarakat yang belum memakasi masker, masih ada pedagang makanan yang menyediakan meja dan bangku untuk makan di tempat, dan masih banyak pula masyarakat yang berkerumun," tutur Adinda, Senin (13/4/2020).

Menurut Adinda, lepas dari gencarnya informasi di media untuk sosialisasi Pergub DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB di Jakarta, serta beragam informasi visual mengenai apa yang dilarang maupun tidak, ternyata masih banyak pula masyarakat yang mengaku belum mengetahui dan memahami peraturan tersebut, atau malah sengaja melanggar karena alasan ekonomi.

"Kekhawatiran masyarakat memang wajar dan perlu dipahami. Ketidakpastian kondisi akibat wabah COVID-19 di tengah peningkatan kasus, di mana Jakarta menjadi salah satu zona merah yang serius membuat PSBB menjadi satu kebijakan yang harus ditempuh. Di sisi lain, tanpa adanya kesadaran dan kepatuhan setiap orang, PSBB tidak akan efektif," ujar dia.

Untuk itu, sosialisasi awal yang telah dilakukan memang sangat penting. Selain itu, penegakkan hukum yang tegas juga sangat penting diterapkan terhadap pelanggaran ketentuan PSBB. Hal ini mendesak untuk menunjukkan bahwa wabah COVID-19 adalah masalah yang nyata dan sangat serius." imbuhnya

Selain itu, penegakkan hukum juga sangat membutuhkan koordinasi para pembuat kebijakan dan lintas sektor yang efektif, serta kebijakan yang sinkron. Dia menilai, kendala penanganan wabah COVID-19 dari sisi pemerintah, tidak hanya berawal dari keterlambatan merespons, namun juga masalah komunikasi publik yang tidak jelas dan terkadang bertentangan satu sama lain.

Lihat saja, kata Adinda, munculnya Permenhub No. 18 Tahun 2020 berisi ketentuan yang ambigu tentang pembatasan penggunaan alat transportasi pribadi maupun umum. Di satu sisi, di Pasal 11, ayat c, membatasi penggunaan kendaraan roda dua hanya untuk mengangkut barang, namun, di ayat d, malah memungkinkan pengangkutan orang dengan protokol ketat. Jelas hal ini bertentangan dengan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan juga PP dan Permenkes, serta Pergub yang ada terkait PSBB. "Dengan kata lain, pemerintah harus membenahi koordinasi lintas sektor dan memastikan kebijakan yang dihasilkan sinkron dan mendukung pelaksanaan PSBB," papar dia.

Untuk itu, Adinda menyarankan pentingnya sosialisasi kebijakan PSBB secara intensif, tidak hanya melalui media massa, namun juga lewat SMS yang gencar, misalnya lewat BNPB dan informasi dari RT/RW sekitar. Selain pembinaan dan sosialisasi dari pihak Dishub dan Ditlantas, peran Puskesmas juga sangat penting untuk melakukan informasi dan edukasi publik.

"Sekali lagi, hal ini juga harus diikuti oleh kepatuhan publik dan penegakkan hukum, serta juga kesiapan pemerintah dalam memastikan jaringan pengaman sosial dalam meningkatkan upaya bersama untuk mempercepat penanganan COVID-19," kata dia. (Rakhmat)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Jokowi Segera...
Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Menko PMK: Pasien Covid-19...
Menko PMK: Pasien Covid-19 Kini Ditanggung BPJS Kesehatan
SDGs Kesehatan dan Litbang
SDGs Kesehatan dan Litbang
Dokter Reisa Ungkap...
Dokter Reisa Ungkap Penyebab Kasus Covid-19 Naik Pesat
Kemenkes Minta Masyarakat...
Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Subvarian Baru Omicron
Menko PMK Sebut Covid-19...
Menko PMK Sebut Covid-19 Peringkat 14 Penyebab Kematian di Indonesia
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Berita Terkini
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved