Partai Garuda Anggap Putusan MK soal Verifikasi Parpol Ngawur

Selasa, 04 Mei 2021 - 22:40 WIB
loading...
Partai Garuda Anggap...
Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Partai Garuda mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Pasal 173 UU Pemilu . Sepanjang partai politik sudah diverifikasi, maka secara otomatis hasil verifikasi tersebut melekat dan berlaku pada Pemilu berikutnya.

Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri mengatakan, gugatan tersebut berangkat dari ketidakadilan konstitusional pascadiubahnya UU Pemilu oleh MK sebelumnya. Partai Politik yang telah lolos verifikasi pemilu harus berulang kali melakukan verifikasi baik administrasi dan faktual.

"Prinsipnya bukan hanya memikirkan efisiensi, namun hak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan dalam soal verifikasi oleh negara melalui lembaga penyelenggara," kata Abdullah lewat keterangan yang diterima, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Mendagri Usulkan Revisi UU Pemilu Setelah Pilkada 2024

Abdullah menilai, hak kemudahan dan perlakuan khusus menunjuk pada pengecualian. Sepanjang partai politik sudah diverifikasi, maka secara otomatis hasil verifikasi tersebut melekat dan berlaku pada Pemilu berikutnya.

Kecuali, kata Abdullah, dalam kondisi hasil verifikasi menyatakan tidak lulus dan oleh karenanya tidak dapat ditetapkan sebagai peserta Pemilu, maka pada Pemilu berikutnya harus dilakukan verifikasi kembali.

"Lain halnya, ketika hasil verifikasi menyatakan lulus dan partai politik mengikuti Pemilu, maka pada Pemilu berikutnya tidak diperlukan lagi proses verifikasi. Ini adalah sebagai wujud kepastian hukum (legalitas) atas hasil verifikasi partai politik. Selain itu, juga sejalan dengan prinsip keadilan hukum," katanya.

Baca juga: Keadilan Verifikasi Partai Politik
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Tangan Berkeringat Disebut...
Tangan Berkeringat Disebut Tanda Jantung , Mitos atau Fakta?
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved