Tak Mudik, Lebaran Tetap Asyik

Rabu, 05 Mei 2021 - 05:33 WIB
loading...
A A A
Indikator Politik Indonesia dalam survei nasional yang bertajuk “Persepsi Ekonomi dan Politik Jelang Lebaran” menemukan masih ada sekitar 20,8% masyarakat yang kemungkinan besar akan melakukan mudik pada Lebaran tahun ini, melakukan kunjungan pada sanak saudara atau pergi ke tempat wisata.

‘’Lainnya 2,9% sangat besar, 17,9% cukup besar, 38,6% kecil, 34,2% sangat kecil dan sisanya tidak menjawab,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara daring, kemarin.

Dalam surveinya, Indikator menanyakan opini publik tentang isu sosial-ekonomi yang berkaitan dengan lebaran tahun ini, antara lain tentang ketersediaan beras dan keputusan pemerintah tentang pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini, serta intensi mudik warga meski ada pelarangan tersebut.

Dalam surveinya, Indikator juga menemukan , hampir separuh masyarakat mendukung kebijakan pelarangan mudik yakni sebesar 45,8%, 28% tidak setuju, sementara 23% tidak memilih setuju ataupun tidak setuju dengan kebijakan itu. Alasannya, kebanyakan masyarakat ingin mengurangi penyebaran COVID-19 sebesar 36,4%, adar pandemi segera berakhir 15,7%, 13% mematuhi arahan pemerintah, dan lain-lainnya.

Adapun bagi yang tidak setuju dengan larangan mudik, alasannya adalah ingin berkunjung ke rumah keluarga 18,4%, rindu pada keluarga 12,2%, bisa menggunakan protokol kesehatan 9,2%, kebiasaan tahunan 8,5% dan alasan lainnya.“Berkunjung ke rumah keluarga menjadi penyebab utama warga tidak setuju dengan pelarangan mudik,” jelas Burhanuddin.

Baca juga: Survei Indikator Sebut 45,8% Masyarakat Setuju Pelarangan Mudik

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menyatakan, kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 dan pemberlakuannya serta pemberlakuan pengetatan pra larangan mudik, dan pemberlakuan pengetatan pasca larangan mudik merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat.

Di sisi lain tutur Doni, para petugas di lapangan harus juga mengejawantahkan aturan atau kebijakan tersebut secara persuasif kepada masyarakat. Artinya para petugas di berbagai daerah tetap tegas tapi tidak perlu terlalu arogan.’’ Beri pemahaman mengapa pemerintah melarang mudik. Kita tidak ingin Indonesia seperti India. Data sudah menyebutkan bahwa dalam setahun pandemi, dari lima kali musim liburan, lima kali pula kita mengalami pelonjakan kasus, termasuk korban meninggal," ujar Doni.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini membeberkan, bagi masyarakat yang berada dalam satuan wilayah aglomerasi pun tidak perlu melakukan mudik atau perjalanan ke luar daerah dan kota terdekat elang Idul Fitri 1442 H/2021. Dia mengungkapkan, pihaknya begitu juga pemerintah tentu masyarakat dapat patuh tidak melakukan mudik lokal.

"Jadi mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," ungkapnya.

Doni melanjutkan, larang mudik pun berlaku bagi warga yang telah mengantongi hasil negatif Covid-19 setelah melakukan swab tes PCR atau antigen. Musababnya, ujar dia, orang itu bisa saja berpotensi tertular Covid-19 di perjalanan. Ketika hal tersebut terjadi, maka orang itu menyebar ke keluarga, orang tua ataupun saudara yang ada di kampung halaman. Karenanya dia tetap berharap, masyarakat tetap patuh dengan larang mudik sebagai instruksi Presiden Joko Widodo.

"Saya harapkan, tidak ada pihak manapun yang tidak mengikuti instruksi dari Kepala Negara Presiden Jokowi. Negara kita sedang menghadapi ancaman, yaitu Covid-19. Mohon kiranya berkenan kita rapatkan barisan, kita kompak, kita tingkatkan disiplin. Hanya disiplin dan patuh kepada patuh protokol kesehatan yang mampu menyelamatkan bangsa," tegas Doni.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, keputusan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 dan pemberlakuan larangan tersebut merupakan wujud nyata negara melindungi seluruh warga negara agar terjaga dan tidak terpapar Covid-19. Dia menegaskan, setiap keputusan yang diambil pemerintah pasti memiliki dasar dan pijakan yang kokoh.

Dia lantas menuturkan, mudik secara hukum adalah sunah. Sementara itu tutur dia, menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan hukumnya wajib. Karenanya, perkara wajib jangan sampai digugurkan oleh perkara sunah.

"Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama ini, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara ini agar terjaga dari penularan Covid-19. Dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib harus lebih diutamakan dari pada mengejar kesunahan yang lain," ungkap Yaqut.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Kirim Surat Emosional buat Keluarga
Kapolri Sebut Angka...
Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Turun, Lemkapi: Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat
Momen Anies Tanda Tangani...
Momen Anies Tanda Tangani Lukisan Karya Pelajar SMA saat Open House Lebaran
Open House di Istana,...
Open House di Istana, Anak-Anak Dapat Mobil-mobilan hingga Boneka
SBY dan Keluarga Tiba...
SBY dan Keluarga Tiba di Istana, Halalbihalal dengan Prabowo
Prabowo akan Halalbihalal...
Prabowo akan Halalbihalal dengan SBY dan Jokowi di Istana Sore Ini
Lebaran Betawi 2026...
Lebaran Betawi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya
PLN Catat Lonjakan Penggunaan...
PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025 di Arus Mudik Lebaran
Dari WhatsApp hingga...
Dari WhatsApp hingga Netflix, Ini Biang Kerok Lonjakan Trafik 21% XLSMART Saat Lebaran
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved