TePI: Data Pemilih Terbuka, Tak Perlu Diretas Jika Ingin Dapatkan

Jum'at, 22 Mei 2020 - 12:24 WIB
loading...
TePI: Data Pemilih Terbuka,...
Informasi yang mengumumkan dugaan kebocoran data pemilih di Indonesia ditanggapi oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw. Foto/PGI
A A A
JAKARTA - Informasi yang mengumumkan dugaan kebocoran data pemilih di Indonesia ditanggapi oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw. Adapun informasi dugaan kebocoran data pemilih itu diungkapkan oleh akun Twitter @underthebreach.

Jeirry berpendapat tidak perlu diretas untuk mengambil data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, datanya terbuka. "Kan data pemilih memang data terbuka. Jadi tak perlu diretas jika ingin dapatkan," ujar Jeirry kepada SINDOnews, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: Data Pemilih Pemilu Dibobol Hacker, KPU Langsung Cek Server Data )

Dia mengatakan data yang terbuka itu merupakan bagian dari konsekuensi kita menganut demokrasi terbuka. "Data seperti itu bisa juga didapat dari lembaga negara lain kan. Seperti Kemendagri, dan lain-lain," ucapnya.

Di samping itu, dia mengakui bahwa era terbuka seperti sekarang memang seringkali agak dilematis posisinya. Di satu sisi, kata dia, harus transparan dalam menjalankan proses demokrasi, termasuk harus terbuka dengan data.

"Tapi di sisi lain, kita tahu ada saja orang yang akan memanfaatkan data itu untuk kepentingan yang negatif atau untuk melakukan kejahatan," terangnya.

Menurutnya, transparansi adalah salah satu prinsip demokrasi yang penting. "Jadi tak mungkin juga diabaikan," katanya. (Baca juga: Marbot Masjid di Palembang Dikeroyok Saat Membangunkan Sahur)

Dia menambahkan baik buruknya kinerja sebuah lembaga demokrasi juga ditentukan dari sejauh mana dia terbuka dalam menjalankan kinerja lembaga. "Namun keterbukaan demokrasi ini memang sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan kejahatan. Misalnya dalam soal keterbukaan data ini," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Website Kejaksaan Diduga...
Website Kejaksaan Diduga Diretas, Kapuspenkum Kejagung Buka Suara
Akun Instagram Ridwan...
Akun Instagram Ridwan Kamil Kembali Pulih usai Diretas
Cloudflare Kenalkan...
Cloudflare Kenalkan AI untuk Mencegah Pencurian Data
Rusia Siapkan Platform...
Rusia Siapkan Platform Khusus untuk Blokir Nomor Telepon dan Website Berbahaya
Rekomendasi
Warren Buffett: Perdagangan...
Warren Buffett: Perdagangan Seharusnya Tak Jadi Senjata, AS Buat Kesalahan Besar
Raih Penghargaan di...
Raih Penghargaan di WISCA 2025, KAI Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan
Road to Grand Final...
Road to Grand Final Indonesian Idol XIII Siap Menyajikan Kolaborasi Spektakuler dan Spesial Antara Top 3 Bersama Para Alumni dan Judges
Berita Terkini
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
Panglima TNI Geser 4...
Panglima TNI Geser 4 Brigjen ke Daerah pada Mutasi April 2025
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved