Pengumuman Hasil Tes Pegawai KPK Tunggu Putusan MK

Selasa, 04 Mei 2021 - 11:21 WIB
loading...
Pengumuman Hasil Tes...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan yang diikuti oleh pegawai KPK sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN. Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan yang diikuti oleh pegawai KPK sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 27 April 2021.

Menurut dia, hingga kini Sekretaris Jenderal KPK selaku Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) belum melaporkan hasilnya karena memang sampai saat ini belum dibuka.

Mengenai tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, Ali menjelaskan KPK sebagai lembaga yang setia, patuh dan taat kepada semua peraturan perundangan.

"KPK melaksanakan tugas sesuai UU 19 Tahun 2019 atas perubahan UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. UU 19 Tahun 2019 menyebutkan bahwa pegawai KPK adalah ASN," tuturnya.Baca juga: Ada Puluhan Pegawai KPK yang Dikabarkan Tak Lolos Tes ASN

Terkait hal tersebut, lanjut dia, KPK bekerja sama dengan BKN untuk melakukan perintah UU dan PP 41 Tahun 2019 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan beberapa persyaratan untuk menjadi ASN sebagaimana ketentuan peraturan perundang undangan. Salah satu persyaratannya adalah setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah.

ASN juga harus tidak terlibat organisasi terlarang. "Terkait dengan itu, KPK bekerja sama dengan BKN sebagai lembaga negara yang memiliki tugas pokok terkait dengan ASN," tandasnya.Baca juga: Isu Pegawai KPK Dipecat Jika Tak Lolos Tes ASN, Ghufron: Kita Belum Buka Hasilnya

Dia menjelaskan, Tim BKN melaksanakan tes wawasan kebangsaan yang meliputi tes indeks moderasi bernegara (IMB 68), essay, dan wawancara. tes wawasan kebangsaan sepenuhnya dilaksanakan oleh BKN beserta tim BKN. Pelaksanaan tes pada 18 Maret-8 April 2021. "Hasilnya berupa memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN," kata Ali Fikri.

Ali menegaskan KPK tidak memiliki kepentingan apa pun, kecuali melaksanakan UU dan PP. Oleh karena itu dia mohon agar dipahami.

"Yang pasti KPK hanya menjalankan perintah UU. Kami kira siapa pun pimpinan KPK, Dewas KPK dan pegawai KPK saat ini pasti tunduk kepada semua peraturan perundangan selurus-lurusnya sesuai dengan sumpah jabatannya karena perintah UU. Apa yang dilakukan KPK karena perintah UU. KPK belum membuka hasil dan belum menyampaikan pengumuman karena perlu dihadiri oleh pimpinan lengkap," tutur A li.

Dia mengatakan, Sekjen akan melaporkan ke pimpinan untuk proses mekanisme pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang harus ditindaklanjuti. Itu bersifat teknis kepegawaian di bawah tanggung jawab Sekjen KPK, sehingga tertunda.

Menurut dia, penundaan pengumuman penting karena ada gugatan uji materi atau judicial review terkait UU KPK yang rencananya diputus pada hari ini.

"Tentu KPK harus menunggu putusan MK. Apa pun isi putusan MK terkait gugatan UU 19 Tahun 2019 pasti ada konsekuensi kepada KPK," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Berita Terkini
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved