Pengumuman Hasil Tes Pegawai KPK Tunggu Putusan MK
Selasa, 04 Mei 2021 - 11:21 WIB
loading...
A
A
A
Terkait hal tersebut, lanjut dia, KPK bekerja sama dengan BKN untuk melakukan perintah UU dan PP 41 Tahun 2019 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan beberapa persyaratan untuk menjadi ASN sebagaimana ketentuan peraturan perundang undangan. Salah satu persyaratannya adalah setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah.
ASN juga harus tidak terlibat organisasi terlarang. "Terkait dengan itu, KPK bekerja sama dengan BKN sebagai lembaga negara yang memiliki tugas pokok terkait dengan ASN," tandasnya.Baca juga: Isu Pegawai KPK Dipecat Jika Tak Lolos Tes ASN, Ghufron: Kita Belum Buka Hasilnya
Dia menjelaskan, Tim BKN melaksanakan tes wawasan kebangsaan yang meliputi tes indeks moderasi bernegara (IMB 68), essay, dan wawancara. tes wawasan kebangsaan sepenuhnya dilaksanakan oleh BKN beserta tim BKN. Pelaksanaan tes pada 18 Maret-8 April 2021. "Hasilnya berupa memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN," kata Ali Fikri.
Ali menegaskan KPK tidak memiliki kepentingan apa pun, kecuali melaksanakan UU dan PP. Oleh karena itu dia mohon agar dipahami.
"Yang pasti KPK hanya menjalankan perintah UU. Kami kira siapa pun pimpinan KPK, Dewas KPK dan pegawai KPK saat ini pasti tunduk kepada semua peraturan perundangan selurus-lurusnya sesuai dengan sumpah jabatannya karena perintah UU. Apa yang dilakukan KPK karena perintah UU. KPK belum membuka hasil dan belum menyampaikan pengumuman karena perlu dihadiri oleh pimpinan lengkap," tutur A li.
ASN juga harus tidak terlibat organisasi terlarang. "Terkait dengan itu, KPK bekerja sama dengan BKN sebagai lembaga negara yang memiliki tugas pokok terkait dengan ASN," tandasnya.Baca juga: Isu Pegawai KPK Dipecat Jika Tak Lolos Tes ASN, Ghufron: Kita Belum Buka Hasilnya
Dia menjelaskan, Tim BKN melaksanakan tes wawasan kebangsaan yang meliputi tes indeks moderasi bernegara (IMB 68), essay, dan wawancara. tes wawasan kebangsaan sepenuhnya dilaksanakan oleh BKN beserta tim BKN. Pelaksanaan tes pada 18 Maret-8 April 2021. "Hasilnya berupa memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN," kata Ali Fikri.
Ali menegaskan KPK tidak memiliki kepentingan apa pun, kecuali melaksanakan UU dan PP. Oleh karena itu dia mohon agar dipahami.
"Yang pasti KPK hanya menjalankan perintah UU. Kami kira siapa pun pimpinan KPK, Dewas KPK dan pegawai KPK saat ini pasti tunduk kepada semua peraturan perundangan selurus-lurusnya sesuai dengan sumpah jabatannya karena perintah UU. Apa yang dilakukan KPK karena perintah UU. KPK belum membuka hasil dan belum menyampaikan pengumuman karena perlu dihadiri oleh pimpinan lengkap," tutur A li.
Lihat Juga :