THR Lebih Kecil dari UMP DKI Jakarta, Tjahjo Kumolo Minta PNS Bersyukur

Senin, 03 Mei 2021 - 16:51 WIB
loading...
THR Lebih Kecil dari...
Menpanrb Tjahjo Kumolo meminta para PNS bersyukur bisa menerima THR di masa pandemi yang sulit. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Muncul petisi di change.org terkait komponen tunjangan hari raya ( THR ) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil ( PNS ) yang dinilai membuatnya lebih kecil ketimbang UMP DKI Jakarta . Petisi yang dimulai seseorang bernama Romasyah ini meminta agar tunjangan kinerja masuk ke dalam komponen THR dan gaji ke-13 PNS.

Seperti diketahui komponen THR PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa aparatur negara seharusnya bersyukur masih mendapatkan THR tahun ini.“Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Baca juga: THR PNS Tidak Full, Anis Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Adil

Dia mengatakan bahwa pemberian THR tahun 2021 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian para PNS terhadap bangsa dan negara. Tentunya hal ini diberikan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Namun begitu Tjahjo mengingatkan bahwa anggaran pemerintah dalam kondisi terbatas saat ini. Hal ini mengingat anggaran difokuskan untuk penanganan covid-19.

"Anggaran yang ada kan dibagi untuk berbagai kebutuhan prioritas untuk infrastruktur kesehatan memotong mata rantai covid dan pelayanan sosial,” ujarnya.

Baca juga: Mbah! Rp8,74 Triliun buat THR Pensiunan Sudah Cair Ya

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemberian THR tahun ini dimaksudkan untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat.

“Melalui pembelanjaan uang THR di masyarakat sehingga diharapkan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi bahkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya. Dita angga
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
WFH ASN Tiap Jumat,...
WFH ASN Tiap Jumat, MenPANRB Tegaskan Evaluasi Kinerja Terus Dilakukan
Ormas Paksa Minta THR...
Ormas Paksa Minta THR ke Pengusaha akan Ditindak Polisi
PDIP Minta THR Dibagikan...
PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Momen Prabowo Bagi-bagi...
Momen Prabowo Bagi-bagi THR ke Warga setelah Salat Iduladha
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved