THR PNS Tidak Full, Anis Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Adil

Senin, 03 Mei 2021 - 10:14 WIB
loading...
THR PNS Tidak Full, Anis Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Adil
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS tahun 2021 diberikan namun tidak full atau penuh. THR bagi PNS hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menuturkan kondisi itu cukup mengkhawatirkan karena akan memengaruhi daya beli PNS. Hal tersebut disebabkan tunjangan kinerja sangat besar peranannya dalam komponen take home pay PNS.

"Tunjangan kinerja yang diakumulasi dengan THR, idealnya berdampak pada lonjakan konsumsi rumah tangga," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Senin (3/5/2021).



Diketahui, total PNS di Indonesia sekitar 4 juta orang. Jumlah itu dinilai sangat besar dampaknya terhadap kekuatan konsumsi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia berharap, ekonomi bisa tumbuh positif pada triwulan II-2021 karena masyarakat sudah terlalu lama terjebak dalam krisis pandemi Covid-19. "Salah satu sumber pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi rumah tangga. Dan konsumsi rumah tangga ditentukan oleh pendapatan," ujar Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini.



Dia mengatakan, pada dasarnya pendapatan terdiri dari dua yaitu pendapatan tetap (gaji pokok) dan pendapatan variabel (THR, tunjangan lainnya). "Alokasi pendapatan tetap biasanya sudah terencana, sedangkan pendapatan variabel biasanya untuk leisure. Pada titik ini, keputusan memotong gaji akan mengurangi belanja leisure," tutur Anis yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Anis menyayangkan kebijakan pemerintah yang terkadang tidak bisa dilaksanakan secara optimal untuk mencapai tujuan yang salah satunya sebagai daya ungkit pertumbuhan. "Terkadang satu kebijakan men-trade off kebijakan lain," ungkapnya.

Dia memberikan contoh, pemerintah sedang memberikan stimulus pada sektor industri properti dan kendaraan bermotor melalui insentif pajak (PPN dan PPnBM). Di waktu yang bersamaan melakukan penghematan pengeluaran APBN dengan pemberian THR secara tidak full kepada PNS. Satu sisi berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat, namun sisi lain memberikan efek penurunan tingkat konsumsi karena pengurangan pendapatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2448 seconds (0.1#10.140)