Pekerja Asing Pemegang KITAS dan KITAP Bisa Dapat Vaksin Gotong-Royong

Senin, 03 Mei 2021 - 13:49 WIB
loading...
Pekerja Asing Pemegang...
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bahwa pekerja asing bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus membahas pelaksanaan vaksinasi gotong-royong. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bahwa pekerja asing bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan mekanisme vaksin gotong-royong.

“Dan juga tadi arahan Bapak Presiden bahwa untuk pekerja yang memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) itu juga bisa menggunakan mekanisme vaksin gotong royong,” katanya di Kantor Presiden, Senin (3/5/2021).

Selanjutnya Kementerian Kesehatan akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait harga vaksin gotong royong. “Kemudian terkait jenis vaksinnya adalah Vaksin Sinopharm yang sudah komit untuk masuk sejumlah sekitar 7 juta. Dan dengan opsi 7 juta. Dan juga 7,5 juta Sinopharm itu yang sudah signing ditargetkan sampai Juli. Opsinya 7,5 (juta) dan ada 5 juta Cansino yang sedang dalam proses,” ungkapnya.

Seperti diketahui vaksin gotong-royong adalah vaksinasi yang akan dilakukan pada fasilitas kesehatan swasta. Dimana sasarannya adalah pekerja swasta dengan. Rencananya vaksinasi dilaksanakan pada 9 Mei mendatang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)