DPR Dukung Langkah Mendagri untuk Permudah Perizinan

Minggu, 02 Mei 2021 - 21:12 WIB
loading...
DPR Dukung Langkah Mendagri...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah mempermudah perizinan bagi investor dan langkah ini didukung DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah mempermudah perizinan bagi investor. Arahan ini disampaikan dalam Rakor Mendagri dengan seluruh Kepala Daerah tentang penyelesaian batas wilayah untuk mendukung kemudahan berusaha di daerah pada Jumat 30 April 2021 secara daring.

Baca juga: Kemendagri Minta ASN Perencana Jamin Ketersediaan Air Minum untuk Masyarakat

Langkah Tito Karnavian tersebut memantik dukungan dari Anggota Komisi II DPR asal Fraksi Nasdem, Syamsul Luthfi, karena dipercaya dapat mempercepat pemulihan ekonomi usai dilanda dampak pandemi virus Corona (Covid-19).

"Instruksi yang dilakukan Mendagri sesuai arahan Presiden berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan komitmen untuk mendukung pergerakan ekonomi daerah. Penyederhanaan ini diharapkan dapat mendatangkan banyak investor yang mampu menyerap tenaga kerja setempat," ujar Syamsul Luthfi, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Segera Selesaikan Batas Wilayah untuk Menarik Investasi

Menurut Syamsul, pemerintah mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi berbasis elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sehingga dalam pelaksanaannya akan ada kepastian hukum dalam berusaha serta kualitas perizinan yang dapat dipertanggung jawabkan, transparan, efisien, efektif, terintegrasi, dan akuntabel.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Permudah Izin Investasi agar Bonus Demografi Tak Jadi Masalah

Luthfi mengatakan, peran pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Karena merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu hidup masyarakat, dengan meningkatkan SDM dan lapangan kerja.

Pemerintah daerah sebagai pemegang kekuasaan dan pemangku kebijakan mempunyai aturan-aturan serta kemampuan yang mendukung terhadap tumbuh dan berkembang perekonomian suatu daerah.

"Dengan demikian, pembangunan ekonomi daerah tersebut akhirnya meningkat lalu pendapatan penduduk juga meningkat, kesempatan kerja bertambah, daya beli meningkat dan masyarakat dapat menikmati hasil dari pembangunan perekonomian daerah tersebut," tutupnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sangat mendukung upaya Tito Karnavian memacu investasi di daerah. Namun kemudahan ini tidak boleh menabrak aturan yang berlaku.

"Kita mendukung instruksi tersebut dengan catatan bahwa mempermudah bukan berarti mengurangi syarat-syarat perijinan dan bisa dinegosiasi. Aturan-aturan untuk investor tetap harus diterapkan dengan konsisten sesuai UU," terangnya.

Ia mengatakan aturan yang sudah digariskan UU harus dijalankan, tidak boleh diakali lewat peraturan gubernur atau semacamnya. Fakta di lapangan saat ini banyak ditemukan permasalahan bahwa investor belum memenuhi izin namun sudah bisa beroperasi.

"Urusan pertanahan juga menjadi sumber yang cukup signifikan menimbulkan konflik antara warga dengan investor," katanya.

Peranan kepala daerah sangat strategis dalam rangka memajukan daerahnya. Kepala daerah harus konsisten, konsekuen dengan komitmennya untuk memajukan daerah kekuasaannya tanpa menciderai, merugikan rakyatnya.

"Yang pasti para investor harus mendahulukan tenaga kerja di daerah setempat. Bila perlu mutu SDM didongkrak dengan pelatihan singkat atas inisiatif investor," tutupnya.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah untuk merealisasikan PP Nomor 6 tersebut. Bonus demografi harus dihadapi dengan percepatan dan perluasan lapangan kerja dan pembangunan SDM.

"Hal ini berkaitan dengan kebutuhan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia yang mengalami bonus demografi," kata Tito saat memberi arahan kepada kepala daerah pada Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Jumat (30/4/2021).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, salah satu poinnya yang diinginkan presiden yaitu membuka lapangan kerja secara luas.

Untuk merespons itu, selain membenahi sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur, Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah berupa perbaikan regulasi dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja dan reformasi birokrasi.

"Kepala daerah agar membuat tim untuk mendata peraturan-peraturan daerah yang dinilai menghambat iklim investasi," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Womens Day Run 10K 2025
Tok! Paripurna DPR Sahkan...
Tok! Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Emil Audero, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James
Tok! DPR Setuju Permohonan...
Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy
Rekomendasi
3 Negara yang Bisa Membantu...
3 Negara yang Bisa Membantu Pakistan Jika Perang dengan India, Siapa Saja?
Apakah Luna Maya Pernah...
Apakah Luna Maya Pernah Menikah?
Timnas Futsal Putri...
Timnas Futsal Putri Indonesia Targetkan Juara dan Rebut Tiket Piala Dunia di AFC Women's Final 2025
Berita Terkini
Transaksi Judol di Awal...
Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?, Malam Ini di iNews
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Akan Laporkan Rektor UGM ke Polisi
Golkar Akui SOKSI di...
Golkar Akui SOKSI di Bawah Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
Bill Gates Bakal Uji...
Bill Gates Bakal Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved