Mendagri Minta Pemda Segera Selesaikan Batas Wilayah untuk Menarik Investasi
Jum'at, 30 April 2021 - 19:52 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat ingin mendorong percepatan dan pengembangan investasi di daerah melalui UU Cipta Kerja. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kemudahan perizinan investasi di daerah saat ini menjadi perhatian penting Presiden Jokowi , terutama dalam upaya pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19 ini. Pemerintah pusat mendorong daerah agar segera melakukan deregulasi atau pemangkasan peraturan yang memperlambat perizinan dalam berusaha dan tidak ada pungli.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakankehadiran investasi sangat penting bagi kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah. Pandemi membuat daerah kehilangan penghasilan dan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja. Namun, ada tiga daerah yang tetap bertahan bahkan penghasilan daerahnya mencapai surplus.
“Tiga provinsi ini karena ada investasi. Ada perusahaan besar yang tetap beroperasi, yakni di Papua, itu ada Freeport yang tetap ekspor emas, tembaga. Maluku Utara, juga ada perusahaan yang bergerak di nikel juga. Lalu, Sulteng juga sama nikel,” ujar Tito dalam Rapat Kerja Gubernur dan Bupati/Wali Kota tentang Penegasan Batas Daerah dan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Permudah Izin Investasi agar Bonus Demografi Tak Jadi Masalah
Dalam dapat yang dihadiri Pj Gubernur Kalsel Safrizal, Gubernur Sumsel Herman Deru, Gubernur Banten Wahidin Halim, bupati/wali kota, Ketua BIG Aris Marfai, Ketua LAPAN Thomas Jamaluddin, serta Direktur Topografi TNI AD,Tito menjelaskan bahwapemerintah pusat ingin mendorong percepatan dan pengembangan investasi di daerah melalui UU Cipta Kerja.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakankehadiran investasi sangat penting bagi kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah. Pandemi membuat daerah kehilangan penghasilan dan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja. Namun, ada tiga daerah yang tetap bertahan bahkan penghasilan daerahnya mencapai surplus.
“Tiga provinsi ini karena ada investasi. Ada perusahaan besar yang tetap beroperasi, yakni di Papua, itu ada Freeport yang tetap ekspor emas, tembaga. Maluku Utara, juga ada perusahaan yang bergerak di nikel juga. Lalu, Sulteng juga sama nikel,” ujar Tito dalam Rapat Kerja Gubernur dan Bupati/Wali Kota tentang Penegasan Batas Daerah dan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Permudah Izin Investasi agar Bonus Demografi Tak Jadi Masalah
Dalam dapat yang dihadiri Pj Gubernur Kalsel Safrizal, Gubernur Sumsel Herman Deru, Gubernur Banten Wahidin Halim, bupati/wali kota, Ketua BIG Aris Marfai, Ketua LAPAN Thomas Jamaluddin, serta Direktur Topografi TNI AD,Tito menjelaskan bahwapemerintah pusat ingin mendorong percepatan dan pengembangan investasi di daerah melalui UU Cipta Kerja.
Lihat Juga :