Kemendagri Minta ASN Perencana Jamin Ketersediaan Air Minum untuk Masyarakat

Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:34 WIB
loading...
Kemendagri Minta ASN...
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi meminta ASN perencana menjami ketersediaan air minum untuk masyarakat di daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta ASN Perencana di daerah untuk benar-benar memperhatikan ketersedian air minum di daerah sebagai salah satu kewajiban pelayanan dasar kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi saat membuka Bimtek SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum, di Jakarta. Baca juga: Minum Air SPAM Mookervart, Anies Pastikan Kualitas Standar Kesehatan

"Dalam Permen PUPR No 29 Tahun 2018 jelas dikatakan bahwa jenis pelayanan dasar dalam SPM Pekerjaan Umum mencakup pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat, kalau masyarakat tak bisa minum, ASN bisa kebagian dosa," jelas Teguh, Sabtu (1/5/2021). Baca juga: Mengenal Pasukan Elite Denjaka yang Akan Diterjunkan di Papua: Ditempa dengan Keras di 3 Medan

Selain pemenuhan air minum, pelayanan dasar pada SPM Pekerjaan Umum juga meliputi pelayanan pengelolaan air limbah. "Khususnya bagi masyarakat miskin yang wilayahnya rawan pencemaran air limbah," tambah Teguh.

Untuk itu, Teguh pun mengingatkan ASN Perencana yang hadir dalam Bimtek tersebut agar fokus mengupgrade kompetensi diri. Sehingga saat kembali ke daerah masing-masing, ASN yang hadir benar-benar mampu mendorong peningkatan kualitas SPM Bidang Pekerjaan Umum di daerahnya masing-masing. "Tugas bapak dan ibu mulia, Kemendagri berkomitmen untuk terus membantu peningkatan kompetensi saudara-saudara," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved