Dear Ayah Bunda, Jangan Umbar Privasi Anak di Medsos
Senin, 03 Mei 2021 - 05:12 WIB
loading...
A
A
A
“Pakai fiture ‘share terbatas’ pada anggota keluarga atau circle yang lebih kecil saja, jika ingin share family moment yang sifatnya personal seperti momen ulang tahun dan sejenisnya,” ujarnya.
Isu privasi anak makin penting menyusul hasil riset "Neurosensum Indonesia Consumers Trend 2021: Social Media Impact on Kids" oleh perusahaan riset independen berbasis kecerdasan buatan (AI), Neurosensum yang menyatakan bahwa sekitar 87% anak-anak di Indonesia sudah dikenalkan medsos sebelum menginjak usia 13 tahun. Menurut riset ini rata-rata anak Indonesia dikenalkan medsos saat berumur 7 tahun.
( Baca Juga:Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan )
CEO NeuroSensum & SurveySensum, Rajiv Lamba, mengatakan, urusan privasi anak salah satu yang membedakan Indonesia dengan negara lain, terutama negara maju seperti di Eropa. Dengan memiliki akun medsos anak di Indonesia tidak memiliki ruang privasi lagi karena informasi pribadi seperti foto dan video sering dengan mudah diunggah. Bahkan, tempat tinggal atau alamat sekolah juga tersebar dengan mudah karena adanya fitur tag tempat di berbagi media sosial.
"Perlu kepedulian dari orang tua dan masyarakat Indonesia bahwa anak juga memiliki privasi yang perlu dijaga. Selain itu, perlu mengajarkan mereka juga untuk tidak terbuka di media sosial demi menjaga dari orang jahat yang mungkin mengintai," katanya, Sabtu (1/5/2021).
Faktor budaya dinilai salah satu penyebab orang tua di Indonesia kerap mengabaikan pentingnya privasi anak. Penilaian ini disampaikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni.
Isu privasi anak makin penting menyusul hasil riset "Neurosensum Indonesia Consumers Trend 2021: Social Media Impact on Kids" oleh perusahaan riset independen berbasis kecerdasan buatan (AI), Neurosensum yang menyatakan bahwa sekitar 87% anak-anak di Indonesia sudah dikenalkan medsos sebelum menginjak usia 13 tahun. Menurut riset ini rata-rata anak Indonesia dikenalkan medsos saat berumur 7 tahun.
( Baca Juga:Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan )
CEO NeuroSensum & SurveySensum, Rajiv Lamba, mengatakan, urusan privasi anak salah satu yang membedakan Indonesia dengan negara lain, terutama negara maju seperti di Eropa. Dengan memiliki akun medsos anak di Indonesia tidak memiliki ruang privasi lagi karena informasi pribadi seperti foto dan video sering dengan mudah diunggah. Bahkan, tempat tinggal atau alamat sekolah juga tersebar dengan mudah karena adanya fitur tag tempat di berbagi media sosial.
"Perlu kepedulian dari orang tua dan masyarakat Indonesia bahwa anak juga memiliki privasi yang perlu dijaga. Selain itu, perlu mengajarkan mereka juga untuk tidak terbuka di media sosial demi menjaga dari orang jahat yang mungkin mengintai," katanya, Sabtu (1/5/2021).
Faktor budaya dinilai salah satu penyebab orang tua di Indonesia kerap mengabaikan pentingnya privasi anak. Penilaian ini disampaikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni.
Lihat Juga :