Partai Gelora Kritik Bos Kimia Farma Tolak Minta Maaf Kasus Antigen Bekas

Sabtu, 01 Mei 2021 - 14:23 WIB
loading...
Partai Gelora Kritik...
Pernyataan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadhilah Bulqini yang menolak untuk meminta maaf setelah lima karyawannya kedapatan menjual rapid test COVID-19 bekas disayangkan oleh Partai Gelora Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik , Adil Fadhilah Bulqini yang menolak untuk meminta maaf setelah lima karyawannya kedapatan menjual rapid test COVID-19 bekas disayangkan oleh Partai Gelombang Rakyat ( Gelora ) Indonesia. Adapun kasus rapid test COVID-19 bekas itu ditemukan di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Pernyataan menolak meminta maaf meski karyawannya tertangkap basah menjual rapid test bekas menunjukkan yang bersangkutan kurang tanggap betapa merusaknya kejadian tersebut pada tingkat kepercayaan publik terhadap fasilitas-fasilitas testing yang ada," ujar Ketua Bidang Pelayanan Masyarakat DPN Partai Gelora Indonesia, Styandari Hakim dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021). Baca juga: Buntut Kasus Rapid Antigen Bekas, DPR Minta Manajemen Kimia Farma Diagnostika Dirombak

Dia menilai pimpinan dan pembuat kebijakan harus paham betul bahwa penanganan COVID-19 ini urusan hidup dan penghidupan. "Bayangkan berapa banyak nyawa manusia yang terdampak akibat ulah orang-orang tidak bertanggung jawab ini, belum lagi kerugian ekonominya jika terjadi lonjakan kasus positif akibat kegagalan screening," tandas Tyan, sapaan Styandari Hakim.

Karena itu, Partai Gelora meminta agar pemerintah menegaskan kembali sense of urgency (keterdesakan) dalam penanganan pandemi COVID-19 terutama dalam menghadapi resiko kembali terjadinya surge atau lonjakan kasus positif COVID-19 pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini.

Partai Gelora mengingatkan situasi lonjakan kasus positif di India yang tidak terkendali telah mencapai 18 juta lebih dengan jumlah kematian dua ratus ribu lebih orang sebagai sebuah peringatan bagi Indonesia agar tidak bernasib seperti India.

"Pada hari Rabu (28 April 2021) saja kasus positif di India bertambah 379 ribu orang, menunjukkan betapa ganasnya COVID-19 jika tidak ditangani dengan baik. Apalagi dengan adanya varian-varian baru dari virus tersebut yang semakin memudahkan penularan dan mempersulit testing," kata Tyan.

Dia menjelaskan Singapura saja juga baru mengumumkan terjadi pertambahan kasus positif di komunitas melonjak dalam seminggu terakhir ini. Sehingga Pemerintah Singapura sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali pembatasan aktivitas dan karantina wilayah.

"Ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa menganggap remeh potensi lonjakan kasus positif yang mungkin terjadi," ucapnya. Baca juga: Penggunaan Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Epidemiolog: Ini Hal yang Sangat Serius

Partai Gelora menilai upaya vaksinasi yang dijalankan pemerintah sejauh ini sudah sangat baik. Namun, sangat disayangkan jika upaya itu tidak dibarengi oleh disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Di samping itu, diperlukan adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab berusaha mencari keuntungan pribadi di tengah pandemi, termasuk juga para pimpinan dan pengambil keputusan yang tidak memiliki sense of urgency dalam menangani pandemi ini.

Partai Gelora juga mengusulkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan untuk memfokuskan vaksinasi pada wilayah-wilayah zona merah dengan melakukan vaksinasi pada penduduk di wilayah-wilayah tersebut tanpa memandang kategori agar dapat mengejar target penurunan tingkat infeksi di sana.

"Penduduk di wilayah-wilayah tersebut sangat berpotensi menularkan COVID-19 ke daerah lain sehingga perlu dijadikan sebagai prioritas vaksinasi dikarenakan besarnya risiko lonjakan pasca liburan lebaran kali ini," paparnya.

Dirinya mengajak seluruh untuk terus menjaga disiplin menjalankan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi agar pandemi COVID-19 dapat cepat diatasi. “Masyarakat juga harus memiliki sense of urgency dalam mendukung dan melaksanakan program-program penanganan pandemi COVID-19 ini jika kita ingin melindungi orang-orang yang kita cintai dan kembali beraktivitas seperti biasa," pungkasnya.

Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka yang telah mendaur ulang stik swab test antigen untuk digunakan lagi dengan cara mencuci dan digunakan kembali kepada calon penumpang di Bandara Kualanamu. Baca juga: Kasus Rapid Antigen Bekas, Dokter Ingatkan Alat Ini Hanya Bisa Dipakai Sekali

Mereka adalah PM sebagai Branch Manajer Laboratorium Kimia Farma berperan sebagai penanggung jawab laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan cutton buds swab antigen bekas. Kemudian tersangka SR; DJ; M dan R dengan peran masing-masing.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Usut Kasus...
Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kimia Farma
MKD Panggil Mardani...
MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora
Alasan Simpatisan Partai...
Alasan Simpatisan Partai Gelora Adukan Politikus PKS Mardani Ali Sera ke MKD
Dianggap Mengolok-olok...
Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Akan Dilaporkan ke MKD DPR
Anis Matta Jadi Wakil...
Anis Matta Jadi Wakil Menteri Luar Negeri Fokus pada Dunia Islam
Bahlil: Fahri Hamzah...
Bahlil: Fahri Hamzah Rencananya Mau Masuk Partai Golkar
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Korban Gas Air Mata...
Korban Gas Air Mata Aksi Demo di Mako Brimob Kwitang dan Polda Berjatuhan, Ini Efeknya
KFA Hadirkan Layanan...
KFA Hadirkan Layanan Digital, Kesehatan dan Kecantikan di PRJ 2025
Rekomendasi
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Infografis
Sebut Wayang Kulit Budaya...
Sebut Wayang Kulit Budaya Malaysia, Adidas Minta Maaf
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved