Pengamat Politik Beberkan 3 Modus Kecurangan Pemilu Legislatif 2024

Minggu, 10 Maret 2024 - 21:11 WIB
loading...
Pengamat Politik Beberkan...
Pengamat Politik sekaligus Direktur Lembaga Survei dan Poling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara membeberkan sejumlah dugaan kecurangan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) yang dialami oleh Partai Gelora. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Lembaga Survei dan Poling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara membeberkan sejumlah dugaan kecurangan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) yang dialami oleh Partai Gelora. Igor mengatakan, ada tiga modus kecurangan yang menjadi faktor partai pimpinan Anis Matta berada di posisi ke-7 dari perhitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Partai Gelora dirugikan karena ada penghilangan suara dengan modus 'kertas suara Gelora' dinyatakan tidak sah,” kata pengamat politik dari Universitas Jayabaya ini di Kafe Kahwa, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Adapun salah satu modus kecurangan itu terjadi saat pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Dalam penelitian kualitatif yang dilakukan lembaga SPIN pascapemungutan suara 14 Februari 2024, ada temuan dugaan kecurangan yang melibatkan oknum partai dengan bantuan oknum penyelenggara di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kedua, terjadi pada level proses rekapitulasi di tingkat kecamatan atau kabupaten. Dengan dugaan adanya indikasi kemungkinan penggelembungan suara yang dilakukan oknum parpol lain. “Oleh karena itu, Partai Gelora perlu memaksimalkan tim saksi yang ada untuk mengawal setiap rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten atau kota," jelasnya.

Ketiga, dugaan praktik jual beli suara sindikasi pasar gelap. Seperti halnya fenomena jual beli suara dengan penggelembungan suara dari oknum parpol lain. Igor menilai beberapa partai lewat oknum caleg diduga kerap menggunakan petugas KPPS, sehingga proses pemindahan suara tidak sah menjadi milik caleg lainnya atau mengalihkan suara caleg tertentu ke caleg dari partai lainnya yang merupakan modus yang biasa dimainkan oleh oknum KPPS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Fahri Hamzah Minta Elite...
Fahri Hamzah Minta Elite Nasional Jangan Terus Kembangkan Narasi Perpecahan
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Saiful Mujani: Dunia Lagi Memerlukan Kita untuk Kompak Bersatu
Perbaikan Sistem Pemilu...
Perbaikan Sistem Pemilu dan Parpol Perlu Didorong, Demi Lahirkan Caleg Berkompeten dan Hindari Money Politics
Dinilai Lahirkan Caleg...
Dinilai Lahirkan Caleg Inkompeten dan Money Politics, Sistem Pemilu Perlu Dikoreksi
MKD Panggil Mardani...
MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
Krisna Mukti Bongkar...
Krisna Mukti Bongkar Dampak Gagal Nyaleg, Habiskan Aset Rp10 Miliar hingga Kena Mental
Rekomendasi
Program Loyalitas Jadi...
Program Loyalitas Jadi Strategi Pusat Belanja Menjaga Kedekatan dengan Pengunjung
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Berita Terkini
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved