KPK Diharapkan Bisa Usut Kembali Sejumlah Kasus Mega Korupsi yang Mangkrak
Jum'at, 30 April 2021 - 23:14 WIB
loading...
Meminta penjelasan KPK atas mangkraknya sejumlah kasus besar. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - KPK Diharapkan Bisa Usut Kembali Sejumlah Kasus Mega Korupsi yang Mangkrak
Sejumlah Ormas dan Lembaga yakni Kamaksi, Ppmk, Kompak, Poknas, Pusperanda, Garuda Mas, Gmppk, Psmp, Rib dan Pim akan menyampaikan surat resmi ke DPR, terkhusus surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI dan Pimpinan Komisi III DPR RI agar memanggil dan meminta penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas mangkraknya sejumlah kasus besar.
Baca juga: KPK Dorong Data Tunggal Masyarakat Kurang Mampu
Tak hanya kasus besar, termasuk meminta penjelasan tentang diterbitkannya Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) atas Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp5 triliun.
"DPR RI sebagai penyambung aspirasi rakyat yang berfungsi sebagai alat kontrol terhadap kinerja Pemerintah khususnya Lembaga Penegak Hukum di negeri ini harus tegas dan berani meminta pertanggung jawaban KPK atas kinerja dan seluruh kebijakannya terhadap semua tindak pidana korupsi, jangan tebang pilih," kata Ahmad Yani Panjaitan selaku Kordinator Ormas dan Lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penyelamat Asset dan Kekayaan Negara (Kompakan) di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Dicekal KPK, Ini Kata MKD soal Nasib Azis Syamsuddin di DPR
Sejumlah Ormas dan Lembaga yakni Kamaksi, Ppmk, Kompak, Poknas, Pusperanda, Garuda Mas, Gmppk, Psmp, Rib dan Pim akan menyampaikan surat resmi ke DPR, terkhusus surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI dan Pimpinan Komisi III DPR RI agar memanggil dan meminta penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas mangkraknya sejumlah kasus besar.
Baca juga: KPK Dorong Data Tunggal Masyarakat Kurang Mampu
Tak hanya kasus besar, termasuk meminta penjelasan tentang diterbitkannya Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) atas Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp5 triliun.
"DPR RI sebagai penyambung aspirasi rakyat yang berfungsi sebagai alat kontrol terhadap kinerja Pemerintah khususnya Lembaga Penegak Hukum di negeri ini harus tegas dan berani meminta pertanggung jawaban KPK atas kinerja dan seluruh kebijakannya terhadap semua tindak pidana korupsi, jangan tebang pilih," kata Ahmad Yani Panjaitan selaku Kordinator Ormas dan Lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penyelamat Asset dan Kekayaan Negara (Kompakan) di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Dicekal KPK, Ini Kata MKD soal Nasib Azis Syamsuddin di DPR
Lihat Juga :