KPK Dorong Data Tunggal Masyarakat Kurang Mampu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) agar data masyarakat kurang mampu disatukan sehingga menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial.
"KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu ditunggalkan. Jadi jangan ada data lain selain DTKS yang menjadi acuan ketika dalam penyaluran untuk bansos," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Alex menyebut bahwa jika data masyarakat kurang mampu didapati ganda, kemungkinan penerimaan bansosnya akan lebih dari satu kali. Bahkan dengan data ganda bisa menimbulkan potensi kecurangan.
"Akan ada kemungkinan kalau ada data ganda penerimaan juga mungkin ganda Syukur-syukur nyampe kepada yang penerima, tetapi kalau datanya ganda yang satu kemudian disalahgunakan itu yang menjadi potensi terjadinya kecurangan," jelasnya.
Selain itu, jika Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah dibereskan dan menjadi tunggal maka bantuan yang disalurkan akan akurat dan tepat sasaran. "Datanya lebih akurat, dan penyaluran bantuan sosial juga lebih akurat dan apalagi kalau nanti juga tersistem terkait dengan bantuan bersifat tunai kemudian langsung ditransfer Dan sangat mengurangi terjadinya penyimpangan atau salah sasaran terkait penyaluran bansos," ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Sosial mencoret 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) yang selama ini tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diambil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk meningkatkan integritas data.
Lihat Juga: Respons Golkar Usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK Jelang Pencoblosan
"KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu ditunggalkan. Jadi jangan ada data lain selain DTKS yang menjadi acuan ketika dalam penyaluran untuk bansos," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Alex menyebut bahwa jika data masyarakat kurang mampu didapati ganda, kemungkinan penerimaan bansosnya akan lebih dari satu kali. Bahkan dengan data ganda bisa menimbulkan potensi kecurangan.
"Akan ada kemungkinan kalau ada data ganda penerimaan juga mungkin ganda Syukur-syukur nyampe kepada yang penerima, tetapi kalau datanya ganda yang satu kemudian disalahgunakan itu yang menjadi potensi terjadinya kecurangan," jelasnya.
Selain itu, jika Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah dibereskan dan menjadi tunggal maka bantuan yang disalurkan akan akurat dan tepat sasaran. "Datanya lebih akurat, dan penyaluran bantuan sosial juga lebih akurat dan apalagi kalau nanti juga tersistem terkait dengan bantuan bersifat tunai kemudian langsung ditransfer Dan sangat mengurangi terjadinya penyimpangan atau salah sasaran terkait penyaluran bansos," ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Sosial mencoret 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) yang selama ini tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diambil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk meningkatkan integritas data.
Lihat Juga: Respons Golkar Usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK Jelang Pencoblosan
(zik)