Dicekal KPK, Ini Kata MKD soal Nasib Azis Syamsuddin di DPR

Jum'at, 30 April 2021 - 16:12 WIB
loading...
Dicekal KPK, Ini Kata...
Nasib Azis Syamsuddin sedang berada di ujung tanduk setelah ikut terseret dalam kasus suap terhadap penyidik KPK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI , Habiburrokhman angkat bicara terkait pencekalan dan pencegahan yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin .

Habiburokhman mengatakan, status cekal Azis termasuk bicara penggantinya sebagai alat kelengkapan dewan menjadi domain pimpinan DPR yang lainnya. "Saya pikir itu nanti domain pimpinan di DPR. karena mereka kolektif kolegial. Jadi kayak saya di MKD salah satu wakil ketua kerjanya selalu kolektif kolegial," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

"Mungkin kita tunggu apa biasanya nanti dibahas di pimpinan, baru di bamus, kita tidak akan mendahului itu," sambung Habib sapaan akrabnya.



Dia menegaskan, keputusan untuk mengganti Azis sebagai Wakil Ketua DPR akan dibahas oleh pimpinan DPR lainnya kemudian dilanjutkan pembahasannya di Bamus.

Lebih lanjut Politikus Partai Gerindra itu pun memastikan proses di DPR tetap berjalan seperti biasa. Para wakil rakyat termasuk pimpinan DPR bekerja seperti biasa tanpa terpengaruh. Termasuk laporan Azis ke MKD juga akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku terhadap semua anggota DPR.



'Kita adakan pemeriksaan berkas formil lalu kita rapat kita tentukan apakah ini akan kita tindaklanjuti atau tidak hasil rapat tersebut. Kalau ditindaklanjuti kita panggil pengadu teradu para saksi-saksi," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Diketahui, KPK mengeluarkan surat pencekalan dan pencegahan ke luar negeri kepada Azis Syamsuddin. Pencegahan itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap penyidik KPK oleh Walikota Tanjungbalai yang diduga melibatkan Azis. Sebelumnya, petugas KPK juga menggeledah ruangan Azis di DPR RI dan rumah dinas dan rumah pribadi serta sejumlah tempat.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2051 seconds (0.1#10.140)