Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Peledak

Jum'at, 30 April 2021 - 16:41 WIB
loading...
Polri Sebut Cairan di...
Polri menyebut bahan kimia yang ditemukan di bekas Markas FPI dapat dijadikan sebagai alat peledak seperti bom molotov hingga Trinitrotoluena (TNT). Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, adalah bahan pembersih toilet atau WC.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa cairan yang disita penyidik adalah bagian dari yang diperlukan untuk membuat bahan alat peledak. Hal itu dipastikan setelah Puslabfor melakukan pengecekan dan memberikan kesimpulan.

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Baca juga: Tak Bisa Dijenguk, Pihak Munarman Akan Tempuh Jalur Hukum

Menurut Ramadhan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP) sendiri merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.

"Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan.

Namun, Ramadhan pun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai bahan peledak yang menjadi bukti tersebut agar tak menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum secara rinci.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
Satgas Pangan Sita Minyakita...
Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim
Polri Selidiki Dalang...
Polri Selidiki Dalang yang Minta Kades dan Sekdes Kohod Palsukan Dokumen Pagar Laut
Mabes Polri Buka Suara...
Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta
Polisi Tetapkan 11 Tersangka...
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Situs Judi Online
Polisi Olah TKP di Tempat...
Polisi Olah TKP di Tempat Terakhir Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun
Tiga Korban Eks Kapolres...
Tiga Korban Eks Kapolres Ngada Masih di Bawah Umur
Kapolres Ngada Ditangkap!...
Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!
Rekomendasi
Kota Suci Madinah Jadi...
Kota Suci Madinah Jadi Kota Tersehat di Dunia, Ini 3 Alasan Utamanya
Park Hyatt Jakarta Suguhkan...
Park Hyatt Jakarta Suguhkan The Colors of Japan, Perpaduan Cita Rasa dalam Sajian Manis
Sinopsis Episode 5 Series...
Sinopsis Episode 5 Series Sugar Daddy, saat Perasaan Mulai Jadi Masalah
Berita Terkini
Kasus Korupsi PDNS Kominfo,...
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Budi Ari Sebut yang Laporkan Kasus Itu
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Ijazah UGM Dinyatakan...
Ijazah UGM Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Jokowi: Ya Memang Asli
Kejagung Dalami Aliran...
Kejagung Dalami Aliran Penggunaan Dana Kredit Ratusan Miliar oleh Bos Sritex
Profil Kombes Pol Dicky...
Profil Kombes Pol Dicky Sondani, Orang Pertama yang Umumkan Soeharto Wafat Pecah Bintang
Menkomdigi Copot 2 Pejabat...
Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Infografis
Presiden Herzog Sebut...
Presiden Herzog Sebut Israel Berada di Ambang Perang Saudara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved