Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Peledak

Jum'at, 30 April 2021 - 16:41 WIB
loading...
Polri Sebut Cairan di...
Polri menyebut bahan kimia yang ditemukan di bekas Markas FPI dapat dijadikan sebagai alat peledak seperti bom molotov hingga Trinitrotoluena (TNT). Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, adalah bahan pembersih toilet atau WC.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa cairan yang disita penyidik adalah bagian dari yang diperlukan untuk membuat bahan alat peledak. Hal itu dipastikan setelah Puslabfor melakukan pengecekan dan memberikan kesimpulan.

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Baca juga: Tak Bisa Dijenguk, Pihak Munarman Akan Tempuh Jalur Hukum

Menurut Ramadhan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP) sendiri merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.

"Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan.

Namun, Ramadhan pun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai bahan peledak yang menjadi bukti tersebut agar tak menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum secara rinci.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Berkas Perkara Oknum...
Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual
Polri Gelar Rapim di...
Polri Gelar Rapim di TMII, Dihadiri PJU dan Kapolda
Polri Kirim Anggota...
Polri Kirim Anggota ke Negara yang Ditempati Riza Chalid, Bakal Ditangkap?
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Rekomendasi
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved