Pasca-KRI Nanggala Tenggelam, PKS Desak Pemerintah Modernisasi Alutsista
Rabu, 28 April 2021 - 14:10 WIB
loading...
Fraksi PKS DPR menilai, pemerintah perlu mendorong untuk modernisasi Alutsista pasca Insiden karamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 di perairan Bali. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menilai pemerintah perlu mendorong modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista). Insiden karamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 sepatutnya mendorong Pemerintah melakukan modernisasi Alutsista.
Baca juga: Kapal Perang Turki Kibarkan Bendara Sinyal Pray for KRI Nanggala
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan, pemerintah perlu mengoptimalkan peran dan fungsi Kemenristek dan BUMN Pertahanan untuk mendukung program modernisasi alutsista tersebut.
Meskipun hasil investigasi komprehensif karamnya KRI Nanggala 402 belum keluar, namun fakta obyektif menunjukkan kemampuan Alutsista Indonesia jauh tertinggal, baik secara jumlah maupun kualitas.
Baca juga: Pemerintah Panama City, Nikaragua dan Honduras Turut Berduka KRI Nanggala Tenggelam
Mulyanto mengatakan, banyak Alutsista yang ada sekarang berumur melebihi dari jangka waktu efektif penggunaan yang ditentukan. Untuk itu Mulyanto mendorong Menristek, sebagai anggota Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), menginisiasi perumusan ulang kebijakan pengembangan industri pertahanan nasional.
Baca juga: Kapal Perang Turki Kibarkan Bendara Sinyal Pray for KRI Nanggala
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan, pemerintah perlu mengoptimalkan peran dan fungsi Kemenristek dan BUMN Pertahanan untuk mendukung program modernisasi alutsista tersebut.
Meskipun hasil investigasi komprehensif karamnya KRI Nanggala 402 belum keluar, namun fakta obyektif menunjukkan kemampuan Alutsista Indonesia jauh tertinggal, baik secara jumlah maupun kualitas.
Baca juga: Pemerintah Panama City, Nikaragua dan Honduras Turut Berduka KRI Nanggala Tenggelam
Mulyanto mengatakan, banyak Alutsista yang ada sekarang berumur melebihi dari jangka waktu efektif penggunaan yang ditentukan. Untuk itu Mulyanto mendorong Menristek, sebagai anggota Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), menginisiasi perumusan ulang kebijakan pengembangan industri pertahanan nasional.
Lihat Juga :