Kuasa Hukum Munarman: Tak Ada Penyidikan dan Penyelidikan Tiba-tiba Ditangkap
Rabu, 28 April 2021 - 09:56 WIB
loading...
Salah satu Kuasa Hukum mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman Aziz Yanuar mengatakan, ada banyak keganjilan dalam penangkapan kliennya oleh polisi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Salah satu Kuasa Hukum mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman Aziz Yanuar mengatakan, ada banyak keganjilan dalam penangkapan kliennya oleh polisi pada Selasa kemarin. Salah satunya adalah tak pernah adanya penyelidikan dan penyidikan atas tuduhan terorisme kepada Munarman.
Baca juga: Belum Bisa Nilai Penangkapan Munarman, Politikus PPP: Kita Tunggu Dulu
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.
"Kapan penyidikan dan penyelidikannya? Kok tiba-tiba ditangkap? Itu dari 2015, loh, padahal," katanya. Baca juga: Politikus PKB Ini juga Yakin Polisi Punya Bukti Cukup buat Tangkap Munarman
Aziz mengatakan kehadiran Munarman di Jakarta, Medan, dan Makassar hanya untuk menghadiri seminar. Sehingga, ia membantah bahwa kliennya melakukan baiat seperti yang dituduhkan polisi.
Baca juga: Belum Bisa Nilai Penangkapan Munarman, Politikus PPP: Kita Tunggu Dulu
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.
"Kapan penyidikan dan penyelidikannya? Kok tiba-tiba ditangkap? Itu dari 2015, loh, padahal," katanya. Baca juga: Politikus PKB Ini juga Yakin Polisi Punya Bukti Cukup buat Tangkap Munarman
Aziz mengatakan kehadiran Munarman di Jakarta, Medan, dan Makassar hanya untuk menghadiri seminar. Sehingga, ia membantah bahwa kliennya melakukan baiat seperti yang dituduhkan polisi.
Lihat Juga :