Kuasa Hukum Munarman: Tak Ada Penyidikan dan Penyelidikan Tiba-tiba Ditangkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah satu Kuasa Hukum mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman Aziz Yanuar mengatakan, ada banyak keganjilan dalam penangkapan kliennya oleh polisi pada Selasa kemarin. Salah satunya adalah tak pernah adanya penyelidikan dan penyidikan atas tuduhan terorisme kepada Munarman.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan alasan penangkapan itu. Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan alasan penangkapan itu. Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan.
(maf)