Bekas Markas FPI Digeledah, Warga Petamburan Tetap Tarawih Seperti Biasa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror beserta Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pantauan SINDOnews, sejumlah polisi baik dari Gegana dan Polres Metro Jakarta Pusat terus menggeledah bangunan empat lantai itu. Sementara di luar kantor, awak media terus menunggu hasil penggeledahan. Warga sekitar kawasan Petamburan III nampak normal beraktivitas seperti biasa.
Warga memilih untuk melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid Al Makmur yang tak jauh dari bekas markas FPI. Tidak ada warga yang menonton proses penggeledahan di tempat tersebut meski Jalan Petamburan III nampak ramai oleh personel gabungan TNI Polri.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang didapat, di dalam tempat tersebut terdapat barang bukti serbuk putih empat kaleng.
"Sekarang ini kami mem-back up Densus 88 dalam hal ini Polres Jakpus dan Dandim Jakpus di bantu kodim dan Kodam kita melaksankanan pengamanan penggeledahan yang merupakan rangkaian penindakan hukum seperti teman teman ketahui tdi sore ditangkap di Tangerang," kata Kombes Pol Hengki Haryadi Kapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Komaruddin Bagja Arjawinangun
Pantauan SINDOnews, sejumlah polisi baik dari Gegana dan Polres Metro Jakarta Pusat terus menggeledah bangunan empat lantai itu. Sementara di luar kantor, awak media terus menunggu hasil penggeledahan. Warga sekitar kawasan Petamburan III nampak normal beraktivitas seperti biasa.
Warga memilih untuk melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid Al Makmur yang tak jauh dari bekas markas FPI. Tidak ada warga yang menonton proses penggeledahan di tempat tersebut meski Jalan Petamburan III nampak ramai oleh personel gabungan TNI Polri.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang didapat, di dalam tempat tersebut terdapat barang bukti serbuk putih empat kaleng.
"Sekarang ini kami mem-back up Densus 88 dalam hal ini Polres Jakpus dan Dandim Jakpus di bantu kodim dan Kodam kita melaksankanan pengamanan penggeledahan yang merupakan rangkaian penindakan hukum seperti teman teman ketahui tdi sore ditangkap di Tangerang," kata Kombes Pol Hengki Haryadi Kapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Komaruddin Bagja Arjawinangun
(cip)